Pemkab Usul kepada KKP agar Dibangun TPI di Penajam untuk Suplai Ikan Warga Kota Nusantara
Sabtu, 20 Jul 2024, 00:11 WIBPenajam Paser Utara - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mengusulkan pembangunan tempat pelelangan ikan (TPI) kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar dapat menyuplai kebutuhan ikan Kota Nusantara, ibu kota negara masa depan Indonesia.
"TPI punya peran besar untuk suplai Ikan penuhi kebutuhan Kota Nusantara," ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara Rozihan Asward di Penajam, Jumat.
Sebagai bentuk mendukung kebutuhan pangan ibu kota negara baru Indonesia, lanjut dia, pemerintah kabupaten mengusulkan bantuan untuk pembangunan TPI kepada KKP.
Keberadaan TPI juga bakal berdampak pada pertumbuhan sektor kuliner dan diperkirakan ikan hasil tangkapan nelayan dapat lebih banyak terkumpul dari sebelumnya.
Jika tempat pelelangan ikan terbangun tidak saja hanya memudahkan melakukan penghitungan jumlah ikan hasil tangkapan nelayan, tetapi juga meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Hasil tangkapan ikan nelayan rata-rata sekitar 6.400 ton per tahun, hasil itu masih cukup rendah dibandingkan dengan potensi yang dimiliki Kabupaten Penajam Paser Utara," katanya.
Sebenarnya, hasil tangkap nelayan cukup banyak, jelas dia lagi, namun hasilnya langsung dijual kepada pedagang atau pembeli dengan perahu di tengah laut.
Nelayan juga menjual ikan hasil tangkapan ke pasar maupun TPI Kota Balikpapan, sehingga ikan hasil tangkapan nelayan tidak dijual di pasar yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Lokasi pembangunan TPI yang diusulkan kepada KKP, yakni Desa Api-api dan Sesulu, Kecamatan Waru, serta Kelurahan Tanjung Tengah dan Sesumpu, Kecamatan Penajam, yang dilengkapi dengan letak geografis wilayah, daya jangkau dan jumlah nelayan.
Sampai saat ini Kabupaten Penajam Paser Utara belum memilikiTPI, menurut dia, dan sesuai regulasi pembangunan TPI merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Usulan pembangunan TPI diharapkan diakomodir dan segara direalisasikan KKP, agar nelayan Kabupaten Penajam Paser Utara dapat menjual ikan hasil tangkapan terpusat di TPI, demikian Rozihan Asward.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kenaikan harga ikan laut di Palu
-
Terindikasi Ilegal, KKP Hentikan Operasional 6 Perusahaan di Pantura Tegal
-
Pemprov Kepri Lindungi 31.000 Nelayan dengan BPJS Ketenagakerjaan
-
Rekor Dunia Pecah, Lamine Yamal Hancurkan Villarreal dan Lewati Sejarah Dos Santos
-
Peletakan Batu Pertama "Cincin Donat", MRT Jakarta Targetkan 2026
-
Jalur alternatif selatan untuk mudik Lebaran
-
KKP Pastikan Kemudahan Izin, 433 Kapal Purse Seine Siap Melaut dari Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.