Kemenko PMK Kaji Wajib Belajar 13 Tahun Tanamkan Pendidikan Karakter

Jumat, 19 Jul 2024, 00:07 WIB

Jakarta - Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito menyatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji kebijakan wajib belajar 13 tahun, di mana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan diwajibkan untuk menanamkan pendidikan karakter.

"Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional -RPJMN- 2024-2029 itu sudah benar-benar muncul penuntasan atau menuju wajib belajar 13 tahun. Wajib belajar 13 tahun itu satu tahunnya adalah pra-sekolah dasar, jadi PAUD itu ke depan diwajibkan, tetapi tidak sebagai syarat masuk SD. Diharapkan di satu tahun pra-SD sudah mendapatkan pendidikan-pendidikan yang terkait dengan karakter," kataWarsito saat ditemui dalam kunjungannya di Antara Heritage CenterJakarta, Kamis.

Menurutnya, kewajiban PAUD ditetapkan karena di usia tersebut, anak-anak berada di masa emas ataugolden age.

"Jadi kalau kita menyebutnyagolden ageitu adalah masa-masa keemasan anak menerima pendidikan. Maka, yang menjadi penting di pra-SD ini sejatinya terkait dengan penanaman karakter," katanya.

Ia juga menekankan pentingnya PAUD untuk menggali potensi bakat dan kreativitas anak.

"Multi talenta harus digali, jangan dibatasi hanya bisa menyanyi misalnya. Masih pra-SD ini gali berbagai multi talentanya, ada yang mungkin nyanyi, lukis, menulis ataupun bercerita, itu talenta itu harus digali sehingga nanti pelan-pelan dapat terlihat yang menonjol di bidang mana," katanya.

Menurutnya, pendidikan karakter dapat ditanamkan dengan memasukkan konteks budaya Indonesia sebagai salah satu implementasi gerakan nasional revolusi mental.

"Ketika bicara karakter tadi salah satunya adalah bagaimana hal-hal baik dalam konteks budaya Indonesia yang asli, artinya dalam konteks ini misalnya yang tercermin dalam revolusi mental, kemudian juga kaitan dengan keagamaan," katanya.

Menurutnya, penting juga untuk menanamkan karakter keagamaan pada usia PAUD untuk menguatkan akhlak anak-anak.

"Anak mulai diperkenalkan untuk beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan keyakinan masing-masing dari keluarga dan seterusnya. Itu menjadi pola yang tentu kita dorong, kemudian pendidikan selanjutnya -setelah PAUD- juga demikian, sehingga dengan pemahaman ini para siswa benar-benar siap untuk tidak terpengaruh oleh budaya luar," tuturnya.

Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menginisiasi percepatan wajib belajar 13 tahun, yakni satu tahun pra sekolah dan 12 tahun pendidikan dasar-menengah menjadi salah satu agenda pembangunan.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.