Tangerang Amankan Data Warga

Senin, 15 Jul 2024, 03:03 WIB

TANGERANG - Untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi secara ilegal sebagai jaminan pinjaman online (pinjol), warga diminta memanfaatkan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).

"Waspadai penyalahgunaan data pribadi dengan pengecekan melalui layanan SLIK OJK," kata Kepala Diskominfo Kota Tangerang Indri Astuti, Minggu. Indri menuturkan hal ini untuk menindaklanjuti maraknya temuan kasus pemakaian data pribadi secara ilegal sebagai jaminan pinjol.

Ket. Foto: Suasana ruang kerja jasa Pinjol usai penggerebekan kantor jasa pinjaman online (Pinjol) oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya di Cipondoh, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021). Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan 56 orang karyawan yang bekerja di bagian penawaran hingga penagihan. — Sumber: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp

Untuk menggunakan layanan SLIK OJK, dengan membuka laman idebku.ojk.go.id. Lakukan pendaftaran dengan memilih jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas beserta nomor identitasnya. Selanjutnya isi formulir SLIK OJK dengan benar, dan unggah dokumen yang dibutuhkan.

Setelah menekan 'Ajukan Permohonan', warga akan menerima email yang memuat informasi nomor pendaftaran. Lalu cek kembali status permohonan lewat situs yang sama dan masukkan nomor pendaftaran, maka akan terlihat secara rinci pinjaman atau kredit yang diajukan menggunakan data pribadi.

Apabila terdapat pinjaman yang dinilai tidak pernah diambil, masyarakat diimbau untuk segera mengadu ke kontak OJK 157. Dapat juga melalui emailkonsumen@ojk.go.id, dan bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 081-157-157-157. "Masyarakat Kota Tangerang dapat juga mengunjungi kantor OJK wilayah kerja Jabodetabek," ujarnya.

Sebelumnya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang membuka layanan konsultasi khusus bagi para pecandu judi online dan pinjol. Direktur RSUD Kota Tangerang dr. Yusuf Alfian Geovanny mengatakan sejauh ini sudah ada beberapa orang yang datang berkonsultasi ke Poli Jiwa RSUD setempat. Ant/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.