Usut Tuntas, Polda Sumut Periksa 28 Saksi Kasus Kematian Wartawan di Karo
Kamis, 11 Jul 2024, 00:21 WIBMedan - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara telah memeriksa dengan total 28 saksi terkait kasus kematian wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumut.
"Penyidik telah memeriksa terkait kasus ini dengan total 28 saksi dan dinamika terus berkembang," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Rabu.
Hadi menyebutkan dalam pemeriksa saksi tersebut terdiri dari tiga pengelompokan yakni mengetahui keterlibatan tersangka, saksi keluarga dan saksi yang melihat saat peristiwa.
Lebih lanjut, dia mengatakan, penyidik terus mendalami proses komunikasi dan hubungan terhadap dua tersangka RAS dan YT dalam dugaan pembakaran yang menyebabkan kematian Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.
"Ini yang terus didalami penyidik, bagaimana mereka berkomunikasi, pola komunikasi yang dibangun dan sebagainya," tutur Hadi.
Proses penyidikan yang dilakukan, menurutnya, tim gabungan kepolisian memfaktakan dalam peristiwa sesuai dengan bukti-bukti yang diamankan.
Sebelumnya, Polda Sumut menangkap dua orang dengan inisial RAS dan YT yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.
Kepala Polda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor. Tersangka tersebut melakukan tindak kejahatan sebagaimana rekaman kamera pengawasclosed-circuit television(CCTV) menangkap pergerakan mereka ke lokasi rumah korban.
Kemudian para pelaku tersebut mengamati dan memantau, lalu melakukan eksekusi dengan membakar rumah rumah memakai campuran bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar pada Kamis (27/6) dini hari.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Realisasi penyaluran cadangan beras pemerintah
-
Guard Phoenix Suns Jalen Green Didenda Rp417 Juta Gara-gara Berkata Kasar
-
Penyerahan Barang Hasil Rampasan Negara dari Kasus Timah Ilegal
-
Realisasi Anggaran MBG di Lampung hingga Agustus Mencapai Rp780,34 Miliar
-
DKI Jakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Malam Tahun Baru
-
BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Wartawan TvOne Korban Kecelakaan Kerja, Pastikan Perlindungan JKK Maksimal
-
Upacara kematian Adat Dayak Kenyah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.