Kabar Gembira, Dinas Sosial DKI Salurkan 1.211 Alat Bantu Fisik Bagi Disabilitas
Kamis, 11 Jul 2024, 00:25 WIBJakarta - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menyalurkan sebanyak 1.211 alat bantu fisik (ABF) bagi penyandang disabilitas di daerah tersebut selama periode Januari-Juni 2024.
"Penyaluran alat bantu fisik ini semoga dapat menunjang aktivitas penyandang disabilitas sehari-hari," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, jumlah bantuan yang diberikan tersebut terdata dari awal Januari hingga Juni 2024 dengan totalnya mencapai 1.211 ABF dan disalurkan melalui Bidang Rehabilitasi Sosial serta Suku Dinas Sosial lima wilayah kota.
Ia menjelaskan bahwa ABF yang disalurkan berupa 261 unit alat bantu dengar, 861 unit kursi roda dewasa, 34 unit kursi roda anak, 30 unit kaki palsu, empat unit tongkat jalan (walker)dan 21 unit tongkat kaki tiga.
"Ini upaya kami meningkatkan aksesibilitas dan membantu kemandirian penyandang disabilitas," tuturnya.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, kata Premi, warga yang membutuhkan dapat mengajukan permohonan dengan menyertakan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi KTP pemohon.
Selain itu juga bisa Akta Kelahiran/ KIA jika penerima bantuan anak-anak, Surat Keterangan Tidak Mampu / PM-1 dari kelurahan dan foto seluruh badan calon penerima bantuan.
Premi menambahkan, dokumen persyaratan tersebut diserahkan ke Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta atau ke Kantor Suku Dinas Sosial lima wilayah kota administrasi.
Adapun jangka waktu pengajuan bantuan selama satu hingga tiga hari selama berkas administrasi lengkap dan stok masih tersedia.
"Diharapkan bantuan ini dapat meningkatkan aksesibilitas dan membantu kemandirian penyandang disabilitas, sehingga meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup mereka beserta keluarga," katanya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemkot Palembang Resmi Terapkan WFH Setiap Jumat bagi ASN
-
Puluhan Ribu Orang Terjebak dan Tidak Dapat Meninggalkan Teluk
-
Lebaran Makin Seru, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Batam Hadirkan Food & Art Fest
-
Antisipasi Lonjakan Harga, Polda Metro Jaya Awasi Harga Bahan Pokok di Jakarta Utara
-
Tahan Banting! Pendapatan DKI Jakarta Tahun 2026 Diprediksi Lampaui Provinsi Lain
-
Analisis Hukum Ketentuan UU Tipikor 1999/2001
-
Rupiah Hari Ini Tergelincir Pelan-pelan: Pasar Tahan Napas Tunggu Sinyal The Fed
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.