Tingkatkan Efisiensi, Pengamat Nilai Insentif Diperlukan untuk Wujudkan Zero ODOL di 2027

Rabu, 12 Agu 2026, 04:15 WIB

JAKARTA - Pengamat transportasi dari Inisiasi Strategis Transportasi (Instran) Deddy Herlambang menilai insentif diperlukan untuk mendukung terwujudnya kebijakan zero over dimension overloading (ODOL) 2027, sekaligus meningkatkan efisiensi sistem logistik nasional secara bertahap.

Menurut Deddy, insentif dapat menjadi pendorong bagi pelaku usaha logistik menjalankan transisi menuju penerapan zero ODOL.

Ket. Foto: Arsip foto - Mobil truk mengangkut barang berlebih melintas di Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan. — Sumber: Antara foto

"Kebijakan zero ODOL sebenarnya sudah diwacanakan sejak beberapa tahun silam," kata Deddy dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Menurut Deddy, pemerintah perlu memastikan kebijakan zero ODOL didukung langkah yang terukur agar proses transisi dapat berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas distribusi barang dan logistik nasional.

Peneliti Senior Instran ini menilai penyusunan roadmap menjadi bagian penting agar seluruh pemangku kepentingan memiliki arah yang sama dalam mempersiapkan penerapan zero ODOL secara bertahap dan berkelanjutan.

Pemerintah sebelumnya menyatakan akan memberikan solusi agar dunia usaha dapat melakukan transisi menuju zero ODOL tanpa mengganggu kelancaran kegiatan logistik di berbagai wilayah Indonesia.

Selain penegakan hukum, pemerintah juga menyiapkan insentif bagi perusahaan logistik untuk mengganti armada yang belum sesuai ketentuan menjadi kendaraan yang memenuhi standar keselamatan yang berlaku.

Deddy menilai pemberian insentif perlu disesuaikan dengan kesiapan infrastruktur sehingga kebijakan yang diterapkan mampu memberikan manfaat optimal bagi pelaku usaha dan mendukung kelancaran distribusi logistik.

Menurutnya, penggunaan kendaraan logistik berbasis listrik masih memerlukan dukungan infrastruktur yang memadai karena ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) masih terbatas di berbagai daerah.

Ia mengatakan keterbatasan infrastruktur tersebut perlu menjadi perhatian agar proses transisi menuju kendaraan yang lebih ramah lingkungan dapat berjalan efektif sesuai kebutuhan operasional angkutan logistik nasional.

Deddy juga menilai pengembangan angkutan multimoda menjadi pilihan strategis untuk mengurangi ketergantungan distribusi logistik terhadap angkutan truk dalam mendukung implementasi kebijakan zero ODOL.

Ia menjelaskan pola distribusi menggunakan kapal dan kereta api sebagai angkutan utama kemudian dilanjutkan truk sebagai pengumpan dinilai menjadi model yang lebih ideal meski berbiaya tinggi.

"Memang paling ideal itu pengangkutan logistik utama menggunakan angkutan kereta api as role model multimoda dengan kapal lalu transfer ke kereta api baru feeder-nya menggunakan truk, tapi mahal karena double handling," bebernya.

Karena itu, menurut Deddy, pemerintah perlu memberikan insentif maupun subsidi agar biaya angkutan multimoda menjadi lebih kompetitif sehingga semakin banyak pelaku usaha yang memanfaatkannya.

"Untuk memangkas biaya mahal ada peran pemerintah memberikan subsidi angkutan feeder logistik atau subsidi menggunakan angkutan kereta api," katanya.

Ia menilai dukungan tersebut dapat membantu menekan biaya logistik nasional yang saat ini masih berkisar antara 14,2 persen hingga 23 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Deddy menegaskan kebijakan zero ODOL tidak hanya bertujuan meningkatkan keselamatan lalu lintas, tetapi juga menjadi momentum membangun sistem logistik yang lebih efisien demi mendukung perekonomian nasional.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan upaya pemerintah dalam mewujudkan ODOL pada 2027 dilakukan dari hulu hingga hilir melalui kolaborasi lintas sektor, pengawasan menyeluruh, serta penegakan hukum berbasis teknologi.

"Penanganan ODOL harus dilakukan dari hulu sampai hilir, mulai dari kepatuhan terhadap dimensi kendaraan, proses pemuatan barang, tanggung jawab perusahaan angkutan dan pemilik barang, pengawasan di jalan, hingga penegakan hukum," kata Menhub.

Dia menegaskan itu saat peluncuran sistem sistem Electronic Traffic Law Enforcement Hub (ETLE Hub) sebagai sistem modern dan terintegrasi dalam pengawasan dan penegakan hukum kendaraan angkutan barang.

Karena itu, Menhub mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi guna mewujudkan target kendaraan zero ODOL pada 2027.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.