Denmark Jadi Negara Pertama di Dunia yang Akan Terapkan Pajak Karbon Ternak

Kamis, 11 Jul 2024, 00:00 WIB

KOPENHAGEN - Denmark dilaporkan akan menjadi Negara pertama di dunia yang memperkenalkan pajak karbon terhadap ternak. Tindakan unik yang dirancang untuk membawa negara Skandinavia itu lebih dekat ke tujuannya yaitu netralitas karbon pada tahun 2045.

Dikutip dari The Straits Times, mulai tahun 2030, emisi metana yang dilepaskan selama bersendawa dari sapi dan babi akan dikenakan pajak sebesar 300 kroner per ton setara CO2, naik menjadi 750 kroner pada tahun 2035 berdasarkan ketentuan perjanjian yang dicapai pada akhir Juni antara pemerintah, bagian dari oposisi dan perwakilan peternak, industry, dan serikat pekerja.

Ket. Foto: Pajak Karbon — Sumber: ISTIMEWA

Rancangan tersebut masih harus disetujui oleh parlemen, yang akan memeriksanya setelah musim panas. "Teks itu memberikan harapan dalam situasi di mana banyak negara mundur dari aksi iklim," kata Christian Fromberg, seorang pemimpin kampanye di Greenpeace Nordic.

"Meskipun pajak karbon seharusnya lebih tinggi dan diterapkan lebih awal, hal ini menandai tonggak penting," katanya.

Keluarkan Nitrogen

Fromberg menyesalkan kesempatan yang hilang untuk membawa "arah baru bagi pertanian Denmark". Padahal, praktik pertanian di sana masih sangat intensif dan mengeluarkan banyak nitrogen, yang menyebabkan air menjadi tidak beroksigen.

Namun, bagi Asosiasi Pertanian Berkelanjutan Denmark, kesepakatan tersebut tidak ada gunanya. Ini adalah "hari yang menyedihkan bagi pertanian".

"Sebagai seorang petani, saya merasa tidak nyaman karena kami mengambil bagian dalam eksperimen yang tidak pasti yang dapat mengancam keamanan pasokan pangan," kata presiden asosiasi tersebut, Peter Kiaer, mengingat pembatalan proposal serupa oleh Selandia Baru saat petani memprotesnya.

Untuk meringankan beban bagi petani, rencana tersebut mengusulkan pengurangan pajak sebesar 60 persen. Biaya sebenarnya bagi petani diperkirakan sebesar 120 kroner per ton mulai tahun 2030, dan naik menjadi 300 kroner lima tahun kemudian.

Namun, proyeksi kementerian ekonomi memperkirakan hingga 2.000 pekerjaan bisa hilang di sektor tersebut pada tahun 2035 akibat perjanjian tersebut.

Pendapatan yang dihasilkan dari pajak akan diinvestasikan kembali dalam transisi ekologi industri pertanian. Lebih dari 60 persen luas wilayah negara ini digunakan untuk pertanian.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

Berita Terbaru

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

BPBD Cilacap Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan Meteorologis

Menlu Tiongkok Wang Yi Temui Ketua DEN RI Luhut Panjaitan Bahas Investasi di Indonesia

Ratusan Rumah Adat Sade Ludes Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus Pulihkan Korban

Korea Utara Tuding Rencana Perluasan Anggaran Pertahanan Jepang Sebagai 'Persiapan Perang'

Brentford Kalahkan Tottenham Hotspur dengan Skor Telak 3-0

Pemprov NTT Percepat Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa M7,7

Pemerintah Kota Batam Siapkan Subpenyalur BBM Nelayan di Pulau Rempang

Permudah Akses BBM Subsidi, Pemkot Batam Siap Bangun SPBU untuk Nelayan di Pulau Rempang

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

Film "The Odyssey" Laris di Korea Selatan, Lampaui 6 Juta Penonton

Balas Trump, Iran Peringatkan Negara yang Gabung dengan Sanksi AS Dianggap 'Musuh'

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.