Budi Karya: Keberlangsungan Angkutan Umum Perkotaan Perlu Kolaborasi
Kamis, 11 Jul 2024, 06:40 WIBMenteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, menekankan pentingnya kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah untuk keberlangsungan angkutan umum perkotaan.
"Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting demi keberlangsungan angkutan umum perkotaan," kata Menhub saat menjadi pembicara kunci dalamfocus group discussion(FGD) dengan temaMenjaga Keberlangsungan Penyelenggaraan Angkutan Umum di Seluruh Wilayah Perkotaan Indonesiadi Jakarta, Selasa (9/7).
Menhub menyampaikan, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan telah memberikan stimulus kepada pemerintah kabupaten/kota wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek) serta sejumlah daerah lain di Indonesia.
"Untuk mewujudkan layanan angkutan umum yang berkeselamatan, aman, nyaman, serta terjangkau. Melalui program membeli layanan/buy the service atau BTS," ujar Menhub.
Budi Karya pun menuturkan bahwa sebagai stimulus, maka program tersebut harus berkesinambungan, sehingga tugas pemerintah kabupaten/kota agar melanjutkan program tersebut. Oleh karena itu, lanjut Menhub, diperlukan komitmen yang kuat dari pemerintah kabupaten/kota untuk melanjutkan program BTS, disertai dengan adanya politik anggaran yang berpihak ke pengembangan angkutan umum.
"Saya bahagia kita masih perhatian dengan BTS, karena menurut hemat saya BTS sangat penting dan mewarnai kehidupan masyarakat perkotaan, bahkan di perdesaan," tutur dia.
Agar dapat memberi layanan yang baik, kata Menhub, pemerintah daerah harus bisa memahami tata kelola pengelolaan angkutan umum modern.
Lebih lanjut Menhub mengatakan bahwa secara operasional, pemerintah daerah dapat membentuk institusi yang akan diserahi untuk menyelenggarakan angkutan umum massal dengan sistem BTS.
Menhub menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memberikan peluang kepada daerah untuk memperbesar ruang fiskal bagi pengembangan angkutan umum massal.
Sebab, jelas Menhub, peraturan pemerintah tersebut mengamanatkan bahwa 10 persen pendapatan pajak kendaraan dapat dialokasikan untuk pembangunan angkutan umum.
Menhub mengakui bahwa membangun layanan transportasi umum modern bukanlah hal mudah. Maka dari itu, diharapkan terdapat kesepemahaman yang kuat mengenai pentingnya penyelenggaraan angkutan umum massal yang berkeselamatan, aman, nyaman, dan terjangkau di Indonesia melalui programBuy the Service.
"Kesadaran bahwa angkutan umum perkotaan sangatlah penting, menjadi hal utama dari Pemda. Ini adalah jangkar dari perubahan di perkotaan. Kalau jangkarnya tidak baik, maka angkutan yang tidak semestinya hadir di situ. Gairah untuk mengerti, lalu memahami, lalu memikirkan, lalu mengeksekusi dan merawat sangatlah penting," kata Menhub. Ant/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pestapora 2025: Ketika Slank dan Sal Priadi Berkolaborasi, Bikin Panggung Pecah
-
Akhirnya Terang, Bupati Yuni Wonda Resmikan PLTMH Pagaleme, Listrik Puncak Jaya Kini Tak Lagi Padam
-
TPAKD Singkawang 2024: Literasi dan Akses Keuangan Terus Ditingkatkan
-
Lari Sambil Belajar Artefak Gunung Purba di Ajang Rinjani Color Run
-
Ditpolairud Polda Kepri Dirikan Posko Bantuan SAR Amankan Nataru
-
Kamala Harris Beri Sinyal akan Maju Lagi pada Pilpres AS 2028
-
BNPB Pastikan Mobil Tangki Air Bersih Beroperasi Penuh di Tapteng
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.