Pengedar Ganja di Serang Ini Ditangkap
Jumat, 05 Jul 2024, 00:35 WIBSerang - Satresnarkoba Polres Serang menangkap pengedar ganja berinisial ARF (20) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Plt Kasat Narkoba Polres Serang Kompol Ali Rahman CP, di Serang, Kamis, mengatakan pada saat ditangkap tersangka sedang menunggu konsumen di wilayah Cikande.
"Dari tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti 25 paket ganja siap edar yang disimpan dalam tas sepatu futsal," katanya.
Ia mengatakan tersangka ARF merupakan pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Serang. Terbongkarnya kasus peredaran narkoba jenis ganja kering ini, merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat yang diperoleh anggota Satresnarkoba Polres Serang.
"Mendapatkan informasi dari masyarakat kamj segera melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku," jelasnya.
Ali mengungkapkan pada saat proses penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengamankan tas futsal yang belakangan diketahui berisi barang bukti narkoba jenis ganja.
"25 paket ganja tersebut dibungkus kertas coklat dengan berat 111,36 gram," ungkapnya.
Ali menerangkan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru sebulan melakukan bisnis ganja yang dilakukan karena tersangka tidak memiliki pekerjaan dan butuh biaya hidup.
"Puluhan paket ganja itu dibeli dari seorang bandar berinisial UG yang dihubungi melalui media sosial instagram. UG yang disebut sebagai pemasok masih kita kejar dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," terangnya.
Dengan adanya temuan tersebut, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Serang untuk diproses hukum. Tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat 1 Jo 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Waoww.. KKP Miliki Program Budi Daya Ikan di 40.000 Desa, Serius?
-
Strategi Efektif Manila: Militer Filipina Sukses Lumpuhkan Puluhan Pemberontak
-
Harrison Ford Kembali Jadi Indiana Jones dalam Proyek Terbaru Disney
-
Menekraf Sebut JSD Blok M Festival Perkuat Ekonomi Kreatif Lokal
-
Era Transparansi Dimulai, OJK Wajibkan Pindar Ungkap Data Pendanaan
-
Kualitas Udara Terganggu Akibat Polusi Debu di Bandung Barat
-
Data Desil Kacau Disorot, DPR Minta Segera Perbaiki untuk Lindungi Hak Pendidikan Masyarakat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.