Pencegahan Judi Daring pada Anak Mendesak Dilakukan
Jumat, 05 Jul 2024, 01:26 WIBJAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan pencegahan paparan permainan judi daring atau online terhadap anak-anak dan remaja harus segera dilakukan secara bersama dalam upaya melindungi generasi penerus bangsa.
"Harus segera dicegah dan diatasi bersama, demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang memiliki karakter kuat dan berdaya saing di masa datang," katanya dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Kamis (4/7).
Dia menjelaskan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkirakan jumlah masyarakat yang terlibat judi daring sekitar 3,2 juta orang. Dari jumlah tersebut, menurutnya lebih dari 2 persen pemain judi daring berusia kurang dari 10 tahun atau sekitar 80.000 anak.
Menurut dia, catatan PPATK tersebut harus segera direspons dengan langkah-langkah yang tepat agar paparan judi daring di kalangan anak dan remaja dapat segera dicegah dan diakhiri.
Dia mengatakan judi daring di kalangan generasi muda berdampak buruk terhadap proses pembentukan mental dan penanaman nilai-nilai kebangsaan yang akan menjadi bagian dari proses membangun karakter generasi penerus bangsa.
Untuk itu, katanya, paparan judi daring terhadap anak dan remaja mengganggu proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional yang lebih baik di masa depan.
Menurut dia, semua pihak, para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat perlu berkolaborasi dengan baik demi mengambil langkah yang tepat dalam memberantas judi daring yang saat ini tengah meresahkan di tanah air.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
OTT Bupati Muara, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Sampaikan Tanggapan atas KEM dan PPKF RAPBN 2027
-
Ancaman Verstappen Hengkang Picu Kekhawatiran di Formula 1
-
Bupati Mahulu Optimistis Cetak Sawah 141 Hektare Rampung pada 2026.
-
Jaga Pasokan, Pemerintah Harus Stabilkan Harga Cabai
-
Jakarta Mesti Jadi Ruang Penuh Ide bagi Anak-anak
-
Taklukkan Persita 3-0, Persijap Lolos dari Ancaman Degradasi Usai
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.