Tiongkok Mulai Uji Coba Kebijakan STNK Digital
Selasa, 02 Jul 2024, 19:21 WIBBEIJING - Kementerian Keamanan Publik Tiongkok pada Senin (1/7) mulai menguji coba kebijakan surat tanda nomor kendaraan (STNK) digital di 60 kota untuk menyempurnakan layanan manajemen lalu lintas.
Hukum di Tiongkok mewajibkan para pengemudi untuk membawa surat izin mengemudi (SIM) dan STNK saat mengemudi.
Lebih dari 2,15 juta STNK digital diterbitkan oleh kementerian pada Senin di 60 kota di Tiongkok, termasuk Beijing dan Tianjin.
Kementerian tersebut juga telah meningkatkan layanan lalu lintas online (daring) untuk mempromosikan program subsidi penggantian mobil pada platform Manajemen Lalu Lintas 12123, yang telah memberikan manfaat bagi lebih dari 63.000 pengemudi.
Layanan lalu lintas daring yang ditingkatkan telah memberikan akurasi dan kenyamanan bagi lebih dari 4 juta orang dan perusahaan, menurut kementerian itu. Ant/Xinhua/I-1
Berita Terkait:
-
Komnas Perempuan Minta Pemerintah Libatkan Perempuan dalam Penanganan Karhutla
-
Bogor Siap Ubah Sampah Jadi Listrik, PSEL Raya 1 Mulai Dibangun September
-
Pembangunan Jalan Akses KEK Bitung Selesai! Distribusi Logistik Sulut Makin Lancar
-
Sengketa RDN Masuk Tahap Mediasi, PT Paramitra Alfa Sekuritas dan Nasabah Menanti Niat Baik BCA.
-
Edukasi bahaya mikroplastik
-
Upaya atasi krisis air persawahan di Kendari
-
Viral Dimana-Mana, Sound Kasih Aba-Aba 2.0 Shopee 9.9 Ditonton Puluhan Juta Kali
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.