Tiongkok Mulai Uji Coba Kebijakan STNK Digital
Selasa, 02 Jul 2024, 19:21 WIBBEIJING - Kementerian Keamanan Publik Tiongkok pada Senin (1/7) mulai menguji coba kebijakan surat tanda nomor kendaraan (STNK) digital di 60 kota untuk menyempurnakan layanan manajemen lalu lintas.
Hukum di Tiongkok mewajibkan para pengemudi untuk membawa surat izin mengemudi (SIM) dan STNK saat mengemudi.
Lebih dari 2,15 juta STNK digital diterbitkan oleh kementerian pada Senin di 60 kota di Tiongkok, termasuk Beijing dan Tianjin.
Kementerian tersebut juga telah meningkatkan layanan lalu lintas online (daring) untuk mempromosikan program subsidi penggantian mobil pada platform Manajemen Lalu Lintas 12123, yang telah memberikan manfaat bagi lebih dari 63.000 pengemudi.
Layanan lalu lintas daring yang ditingkatkan telah memberikan akurasi dan kenyamanan bagi lebih dari 4 juta orang dan perusahaan, menurut kementerian itu. Ant/Xinhua/I-1
Berita Terkait:
-
Kalbar Siapkan Temajuk Jadi Gerbang Wisata Perbatasan yang Mendunia
-
Antonelli Tak Terbendung, Cetak Empat Kemenangan Beruntun dan Ukir Sejarah F1
-
Tiongkok Gelar "Operasi Khusus" di Dekat Taiwan, Terusik dengan Pertemuan Jepang-Filipina
-
Raih Dua Kemenangan, John Herdman Ingin Timnas Indonesia Jaga Momentum Positif
-
Blueberry: Buah Kecil yang Punya Khasiat Besar untuk Tulang
-
Gotham City Cocok untuk Jakarta Keseluruhan?
-
Menpar Perkuat Ekosistem Pariwisata Halal di Desa Wisata Jatimulyo, Kulon Progo
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.