KPPU Minta Jangan Ada Persekongkolan di Pelabuhan Batam
Senin, 01 Jul 2024, 11:58 WIBJAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta jangan ada persekongkolan biaya pelayaran dan pelabuhan di Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Permintaan itu disampaikan Ketua KPPU M Fanshurullah Asa kepada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) saat pertemuan dengan Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam Dendi Gustinandar, Jumat (28/6), di Pelabuhan Ferry International Batam Centre.
Dalam peninjauan langsung tersebut, KPPU turut mengimbau agar upaya pencegahan pelanggaran persaingan di wilayah Batam untuk diperkuat.
"KPPU akan terus berupaya meningkatkan pencegahan pelanggaran persaingan usaha di Batam khususnya pada industri pelayaran," ujar Fanshurullah dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (29/6).
Dia menambahkan pihaknya meninjau langsung sebagai salah satu upaya mitigasi pelanggaran, khususnya dalam proses pembangunan pelabuhan maupun penetapan harga tiket kapal feri yang tentunya akan berdampak luas pada masyarakat sebagai konsumen.
"Saat ini KPPU sedang melakukan proses penyelidikan terkait kenaikan harga tiket feri dari Batam ke Singapura dan sebaliknya dari Singapura ke Batam yang dilakukan secara bersama-sama oleh empat perusahaan operator kapal feri," ujarnya.
Selain itu, KPPU juga mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan persekongkolan pada tender pembangunan pelabuhan baru di wilayah otoritas BP Batam, dengan nilai investasi mencapai 3,4 triliun rupiah.
Pembangunan Infrastruktur
Lebih lanjut, KPPU menyebutkan sebelumnya BP Batam berencana akan membangun pelabuhan internasional baru, karena kapasitas pelabuhan internasional yang ada saat ini tidak memadai (over capacity).
Pembangunan dengan nilai investasi tersebut akan meliputi pembangunan gedung baru, pengoperasian dan pengembangan terminal feri, termasuk perluasan area komersial.
"Dengan dilakukannya peninjauan langsung pada lokasi rencana pembangunan pelabuhan, KPPU turut mengadvokasi BP Batam terkait proses tender yang sesuai dengan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat," kata Fanshurullah.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Arteta: Saliba dan Martinelli Tak Main saat Arsenal Hadapi Brighton di Carabao Cup
-
Putra-Putri Terbaik Maluku dari Aru dan Ambon Siap Kibarkan Merah Putih di Istana
-
Direktur FBI Picu Kontroversi setelah Gunakan Logo Punisher dari Marvel
-
The Tavia Heritage Jakarta: Hotel Mewah Nuansa Klasik Dekat Monas Kini Lebih Terjangkau
-
Peningkatan kunjungan kapal di pelabuhan Batam
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.