28 WNA Terdampar di Pantai Sukabumi, Diduga akan Diselundupkan ke Australia
Senin, 01 Jul 2024, 12:01 WIBSUKABUMI - Puluhan warga negara asing yang terdampar di Pantai Keusikurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
"Keterangan dari salah satu anak buah kapal motor yang mengangkut 28 WNA tersebut, rencananya hendak menyelundupkan WNA asal Bangladesh, China dan India tersebut ke Pulau Natal, Australia," kata Kepala Subseksi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi Muhammad Teguh Santoso di Sukabumi, Minggu (30/6).
Sementara itu, Muhammad Agus (42), warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur, yang merupakan montir kapal, mengaku diminta seseorang bernama Ical, warga Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, untuk memberangkatkan sejumlah orang dengan menggunakan kapal motor dari Pelabuhan Perikanan Cilacap (PPC) ke Pulau Natal, Australia.
Imbalan yang dijanjikan jika bisa mengantarkan puluhan WNA tersebut hingga ke Australia sebesar Rp300 juta dan untuk uang muka dirinya mengaku diberi Rp5 juta.
Awalnya ia merasa ragu, namun karena tergiur imbalan yang besar, akhirnya Agus menyetujuinya.
Setelah uang muka diterima, kemudian puluhan WNA datang ke PPC dengan menggunakan bus. Setelah, seluruhnya naik ke kapal, akhirnya mereka berlayar menuju Pulau Natal dengan menggunakan kapal motor yang dinakhodai Dahlan, warga Nusa Tenggara Barat.
"Saya lupa tanggal berapa saya berangkat dari PPC untuk mengantar 28 WNA itu, yang jelas perjalanan selama sembilan hari menuju Pulau Natal," katanya.
Ia menambahkan saat hendak sampai ke pesisir pantai Pulau Natal, mereka tertangkap petugas patroli laut Australia dan selama 11 hari ditahan di kapal patroli milik Australia.
Pada 29 Juni 2024 pukul 05.00 waktu Pulau Natal, mereka dilepas dan diperintahkan untuk kembali ke perairan laut Indonesia.
Setelah kapal motor dan peralatan yang mereka bawa ditenggelamkan personel patroli laut Australia, mereka kemudian diberikan satu unit speedboat untuk kembali ke Indonesia.
Namun, saat hendak kembali ke PPC, speedboat yang mereka tumpangi mengalami masalah dan akhirnya memilih bersandar ke perairan laut Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Pantai Keusikurug, Kecamatan Tegalbuleud.
Puluhan WNA yang diduga imigran gelap dan dua WNI saat ini dititipkan sementara di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II BWarungkiara, Kabupaten Sukabumi, untuk kepentingan pengembangan kasus yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tak Langsung Bertarung di Pengadilan, Apple Buka Ruang Negosiasi dengan Departemen Kehakiman AS
-
Pusat PVTPP Perkuat Pendampingan Perizinan Pupuk bagi UMKM di Sukabumi
-
WiLAT Indonesia dan Policy+ Kolaborasi Percepat Adopsi Kendaraan Listrik Komersial di Indonesia.
-
Pemkab Tangerang Dorong Digitalisasi Transaksi Sampai di Tingkat Desa dan Kelurahan
-
Kalteng Genjot Promosi, Produk Lokal Bidik Pasar Nasional Lewat Pameran Kriya
-
Cegah Kecelakaan Kerja, Kemnaker Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan.
-
Bupati Tangerang Minta Warga Tidak Bakar Sampah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.