25 Daerah Berpotensi Keluar dari Kategori Daerah Tertinggal
Selasa, 25 Jun 2024, 01:05 WIBJAKARTA - Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Sorni Paskah Daeli, mengatakan ada sebanyak 25 daerah berpotensi keluar dari kategori daerah tertinggal (DT). Adapun total daerah yang mesti entas dari daerah tertinggal yaitu 62 daerah.
"Berdasarkan nilai Indeks Daerah Tertinggal tahun 2023, terdapat 25 Daerah yang telah memenuhi nilai ambang batas (60%) dan layak mendapatkan predikat DT Potensi Entas," ujar Sorni dalam taklimat media, di Jakarta, Senin (24/6).
Dia menerangkan, 25 daerah sudah memenuhi target RPJMN 2020-2024. Meski demikian perlu dilakukan pemantauan faktual di lapangan sebelum ditetapkan menjadi DT Entas melalui Keputusan Menteri Desa PDTT.
"Makanya ini kan sebenernya belum resmi juga, baru penetapannya di tahun 2025. Tapi indikasi ke arah itu sudah kelihatan karena tim sudah menilai, sudah ada nilai-nilainya," jelasnya.
Berbagai Tantangan
Sorni mengungkapkan, ada berbagai tantangan terkait pembanguan daerah tertinggal. Menurutnya, salah satu penyebab daerah tertinggal adalah sulitnya pembangunan infrastruktur fisik seperti jalan dan jembatan.
Dia menambahkan, kondisi geografis di daerah tertinggal saat ini sulit diakses melalui jalur darat. Padahal, menurutnya, ketika ada akses jalan, dengan sendirinya perekonomian akan terbangun.
"Kendala utama sebenernya adalah pembangunan infrastruktur khususnya di Indonesia timur seperti Papua, Maluku, Maluku Utara, NTT, itu di situ. Nah daerahnya susah," katanya.
Terkait adanya transisi kepala daerah, menurutnya hal tersebut tidak berpengaruh signifikan. Meski beberapa penjabat daerah tidak memiliki visi dan tidak leluasa dalam penganggaran, tapi para birokrat di tingkat daerah tetap menjadi pelaksana.
"Jadi apakah dia pejabat sementara, memang sih ada kendala kalau pejabatnya dari Jakarta misalnya. Kan rata-rata pejabat dari Kemendagri yang menjadi kepala daerah di sana untuk Pj-nya. Ketika masa yang ini, kan belum tau lapangan, belum tahu orang-orang yang melakukan, birokratnya seperti apa. Jadi hambatannya hanya di situ," ucapnya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Wakil Panglima TNI Dampingi Menhan RI Kunjungi Yonif TP 852/ABY
-
Regulasi Plin-Plan: Biang Kerok Mandeknya Investasi Indonesia!
-
Kemiskinan Jadi PR Besar, Tahun Ini Pemerintah Pasang Fokus Utama
-
EXO Bakal Konser di Jakarta Juni 2026, Ini Cara Beli Tiketnya di Dyandratiket
-
Pemkab Kudus Memastikan Tidak Naikkan PBB meskipun NJOP Disesuaikan Harga Pasar
-
Waspada! Bengkel Ilegal di Tiongkok Daur Ulang 75 Persen Baterai EV Bekas
-
Komunitas Harley Davidson Jadi Duta Wisata, Garut Dibidik Jadi Magnet Pariwisata
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.