Pemkot Bandung Minta agar Peran Orang Tua Diperkuat dalam Mencegah Anak Judi Online
Jumat, 21 Jun 2024, 21:36 WIBKota Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta agar orang tua turut memperkuat peran mereka dengan mengawasi kegiatan anak di luar sekolah untuk mencegah praktik judi online.
"Kalau pelajar itu namanya sedang belajar, pasti di kelas dan di sekolah. Pasti guru akan mengawasi. Namun yang harus diawasi juga ketika anak-anak ada di luar sekolah," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung Hikmat Ginanjar di Bandung, Jumat.
Hikmat menegaskan pentingnya peran aktif orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak-anak mereka agar tidak terjebak dalam perangkap judi online.
Menurutnya, selain pengawasan, edukasi yang tepat mengenai dampak negatif judi online harus diberikan kepada anak-anak sejak dini.
"Kalau di sekolah itu pasti tertib. Anak-anak taat kepada aturan kelas, aturan sekolah. Semua kepada warga masyarakat kota Bandung, mari kita jaga diri kita masing-masing dan keluarga kita dari berbagai hal keburukan," katanya.
Selain itu, Hikmat juga turut mengawasi aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam kegiatan judi online.
Dia menegaskan pihaknya akan memberi sanksi tegas apabila ada ASN terlibat judi online. Menurutnya sanksi atau teguran ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan profesionalisme ASN di lingkungan pemerintahan.
"Maka nanti akan meningkat bagaimana memberikan sanksi sesuai dengan aturan. Sejauh ini belum ada kejadian dari ASN dan mudah-mudahan tidak terjadi di Kota Bandung," kata Hikmat.
Sementara itu, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia sekaligus Pengamat Kebijakan Publik, Cecep Darmawan menilai bahwa judi online merupakan fenomena puncak gunung es, sehingga jumlah masyarakat yang sebenarnya terpapar diduga jauh lebih banyak.
Dia mengungkapkan secara sosial judi online disebut sebagai perbuatan yang merupakan penyakit masyarakat. Menurutnya, pemerintah harusnya serius dalam pencegahan dan penanganan judi online saat ini.
"Kemudian juga sisi misalnya judi di lingkungan tertentu dan mengganggu ketertiban, dampak judinya mengganggu lingkungan, psikisnya. Jadi pencegahan itu harusnya dilakukan sejak awal," kata Cecep.
Lebih lanjut, Cecep mengungkapkan pemberantasan judi online tidak bisa hanya pemerintah saja, namun harus dilakukan oleh seluruh pihak.
"Ada Kemendikbud, tokoh ulama di MUI, tokoh agama, dilibatkan. Sehingga pencegahannya itu bukan hanya penindakan hilir tapi juga hulu," katanya.
Berita Terkait:
-
Ayo Serbu! 3.000 Paket Sembako Murah di Tebet dan Kebayoran Lama, Cuma Rp100 Ribu!
-
Swiatek dan Gauff Puji Mentalitas Alysa Liu Usai Comeback Sensasional
-
Progres MRT Jakarta Fase 2A Tembus 56,88%, Target Monas Beroperasi 2027
-
AS Perluas Pengerahan Pesawat Pengebom Strategis di Eropa untuk Serangan Jarak Jauh ke Iran karena Pangkalan Udaranya di Timur Tengah Hancur
-
BRIN: Pencemaran Sungai Cisadane Berisiko Timbulkan Efek Kesehatan Kronis, Masyarakat Dilarang Konsumsi Air dan Ikannya
-
Warga Mengamuk Tolak Bayar Pajak, DPR RI Desak Pemerintah Tinjau Ulang Kenaikan Opsen PKB
-
KKP Bekali Pengurus KNMP Teknik Pengelolaan Gudang Beku
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.