Pemkot Bandung: Jumlah Hewan Kurban Capai 13.701 Ekor
Senin, 17 Jun 2024, 19:08 WIBKOTA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mencatat jumlah hewan kurban pada Idul Adha 1445 Hijriah di kota ini mencapai 13.701 ekor, terdiri atas sapi 7.455 ekor dan domba atau kambing 6.246 ekor.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menyebutkan jumlah hewan kurban yang disembelih saat Hari Raya Idul Adha di Kota Bandung mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu.
"Ini mengalami kenaikan sebesar 16,8 persen dibandingkan dengan tahun 2023 sekitar 12.000-an ekor," katanya di Bandung, Senin.
Gin Gin mengungkapkan peningkatan itu juga terlihat dari meningkatnya permohonan penyembelihan hewan kurban di dua tempat rumah potong hewan (RPH) Kota Bandung.
"Pemotongan di RPH ini mengalami kenaikan. Tahun lalu sebanyak 363 ekor. Tahun ini menjadi 400-an ekor," kata dia.
Lebih lanjut, ia berharap kepada panitia kurban untuk tidak memberikan secara langsung daging kepada penerima untuk mencegah antrean.
"Jadi panitia akan mendistribusikan kepada mustahik (penerima) untuk dibagikan sesuai data di setiap kewilayahan. Jadi tidak perlu penerima yang datang, tapi panitia yang mengedarkan," kata dia.
Gin Gin sudah mengimbau warga atau panitia kurban menggunakan wadah ramah lingkungan saat mendistribusikan daging kurban pada Idul Adha 1445 Hijriah.
Wadah yang ramah lingkungan, antara lain daun pisang, daun talas, daun jati, besek bambu, besek daun kelapa dan besek daun pandan.
"Kami juga sudah mengimbau untuk menghindari penggunaan kantong plastik, agar menggunakan tempat atau kemasan yang ramah lingkungan," katanya.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Merasakan Ketegangan Persiapan Navy SEAL Menculik Diktator Panama Jenderal Noriega
-
MUI Bakal Gelar Kongres Umat Islam Indonesia Bahas Penguatan Penegakan Hukum
-
Program Magang Nasional 2026 Target 150.000 Peserta, 30 Persen Berpeluang Langsung Direkrut Kerja
-
Tanggapi Situasi di Selat Hormuz, Para Menlu Asean Tegaskan Kebebasan Navigasi sesuai UNCLOS 1982
-
Otak Sindikat Perdagangan Bayi di Indonesia dan Singapura Dijatuhi Hukuman 7 Tahun Penjara
-
Gubernur Jabar: Reaktivasi Bandara Husein Bakal Dongkrak Pariwisata di Kota Bandung
-
Resmi Hadir di Indonesia, Maliao Perkenalkan 22 Produk Eksklusif untuk Perempuan Modern
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.