Gerak Cepat, Damkarmat Kerahkan Enam Armada untuk Padamkan Kantor Camat di Medan
Minggu, 16 Jun 2024, 05:47 WIBMedan - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Medan, Sumatera Utara mengerahkan enam unit armada untuk memadamkan Kantor Camat Medan Area yang terbakar.
"Setelah informasi kami terima pukul 13:19 WIB, kami mengerahkan enam unit mobil damkar untuk memadamkan Kantor Camat Medan Area, yang berlokasi di Jalan Rahmadsyah, Keluharan Medan Matsum," ujar Kepala Damkarmat Kota Medan Muhammad Yunus, di Medan, Sabtu.
Yunus menjelaskan enam unit armada tersebut berasal dari markas komando (mako), unit pelaksana teknis (UPT) Kecamatan Tembung dan Kecamatan Amplas yang masing masing mengerahkan dua unit armada.
"Dari mako PK 043 membawa 5.000 liter dan PK 023, 10.000 liter air. UPT 6.0 PK 045 5.000 liter, PK 061 3.500 liter dan UPT 049 membawa 5.000 liter. Total kapasitas air terpakai 28.000 liter," kata dia.
Dia menjelaskan bahwa armada yang dikerahkan itu langsung menuju lokasi kebakaran dua menit setelah menerima laporan kebakaran yang terjadi.
'Armada tiba dilokasi pukul 13:34 WIB dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 15:50 WIB," sebut dia.
Sementara itu, Camat Medan Area Sultan Fauzi mengatakan kebakaran tersebut diduga terjadi karena arus pendek listrik di salah satu ruangan pada kantor tersebut.
"Kebakaran yang terjadi di lantai dua, lantai satu alhamdulillah aman, dugaan sementara karena listrik," ujar Sultan Fauzi.
Beruntung dalam kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
Setelah kebakaran tersebut, kata dia pelayanan di kantor camat tersebut tetap dibuka. Untuk sementara layanan dipindahkan di GOR yang berada di samping Kantor Camat Medan Area.
"Kami akan melakukan inventarisasi berkas-berkas terlebih dahulu, tetapi saya pastikan data kependudukan masyarakat aman, pelayanan tetap dibuka," kata dia.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pengajian dan Safari Syawal PKK Jakarta Timur Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Program 2026
-
Jembatan gantung selesai dibangun TNI-AD pascabencana di Padang
-
Gaspol dari Lahan Kosong: Kalimantan Tengah Bidik 21 Ribu Hektare Cetak Sawah Rakyat
-
Pemadam Kebakaran Memeriksa Para ASN Cianjur, Kok Pemadam?
-
Petugas Damkar Bogor Kelelahan Usai Padamkan Kebakaran 7 Jam
-
Tokoh Pro-Demokrasi Hong Kong, Jimmy Lai Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara
-
Uji Coba Akses Jalur Pemadaman di Permukiman Padat Penduduk
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.