Gerak Cepat, Polisi Tangkap Tiga Penonton yang Membawa Suar dan Minuman Keras ke GBK
Rabu, 12 Jun 2024, 00:20 WIBJakarta - Kepolisian menangkap tiga penonton yang membawa kembang api atau suar (flare)dan minuman keras saat pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Indonesia melawan Filipina di Stadion Utama Gelora Bung Karno(SUGBK) Jakarta,Selasa malam.
Dua pemuda berinisial ARA (20) dan RAP (34) kedapatan membawa dua buah suar dan satu pemuda berinisial MAA (22) membawa botol berisi minuman keras (miras).
"Benar, kami telah mengamankan tiga pemuda yang kedapatan membawa barang terlarang saat memasuki Stadion GBK, membawa dua buahflaredan satu botol miras," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta.
Namunnketiga orang tersebut setelah di cek urinehasilnya negatif. Pihak Kepolisian mengimbau penonton terkait aturan dan larangan membawa barang terlarang ke dalam GBK dan tidak mengulangi perbuatannya kembali membawa barang terlarang ke dalam Stadion GBK.
Selanjutnya, koordinator lapangan suporter
meminta maaf. Lalu, pemuda tersebut bisa menyaksikan pertandingan sepak bola Timnas Indonesia melawan Filipina.
Polisi mengerahkan 2.086 personel gabungan untuk mengamankan pertandingan sepak bola kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Timnas Indonesia melawan Filipina di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta pada Selasa malam.
Personel gabungan yang dilibatkan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kepolisian mengimbau kepada para penonton untuk tidak membawa petasan, kembang api atau "flare", senjata tajam dan minuman keras atau minuman beralkohol.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemkot Bandung Resmikan Aktivasi Wisata Berbasis Alam Berkelanjutan Padaringan Leuweung Awi Cisurupan
-
Mendag Budi Santoso Siapkan Kebijakan Baru Hadapi Produk Impor Pengganggu UMKM
-
Pembiayaan UMKM Dipercepat, Kementerian UMKM Gandeng OJK
-
Berawal dari Kejelian Petugas Patroli, Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba dengan Cara Dilempar
-
PT Pertamina Optimalkan Rumah BUMN demi Dorong UMKM Lokal Naik Kelas
-
Kabel Internet Dipotong demi Persaingan Usaha, 4 Pelaku di Pademangan Akhirnya Ditangkap Polisi
-
Otsus Papua Dirancang untuk Melindungi Hak2- Hak Orang Asli Papua
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.