Satgas Pangan Ancam Tindak Tegas Pemalsu Komoditas Penting

Selasa, 11 Jun 2024, 17:00 WIB

MALANG - Satgas Pangan Kepolisian Resor (Polres) Malang mengancam akan memberi tindakan tegas bagi para pelaku pemalsuan komoditas penting seperti minyak goreng dan bahan pokok lainnya, yang beroperasi di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Malang Kompol Imam Mustolih dalam jumpa pers di Mapolres Malang, Kepanjen, Jawa Timur, Selasa mengatakan bahwa pihaknya baru saja mengungkap adanya praktik pemalsuan produk Minyakita di wilayah tersebut.

"Kita pastikan, akan kita tindak tegas (bagi pelaku pemalsuan). Mari sama-sama jadikan wilayah Kabupaten Malang ini aman, nyaman dan kondusif," kata Imam.

Imam menjelaskan, masyarakat yang menemukan atau mengetahui adanya peredaran produk komoditas penting palsu yang merugikan, diharapkan bisa segera melapor kepada Satgas Pangan Polres Malang.

Menurutnya, dengan adanya laporan dari masyarakat tersebut, Satgas Pangan Polres Malang akan segera melakukan langkah lanjutan dan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku pemalsuan komoditas penting yang merugikan masyarakat tersebut.

"Kita pastikan akan kita tindaklanjuti. Kami sangat mengapresiasi apabila ada informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran yang tidak sesuai ketentuan tersebut," katanya.

Ia menambahkan, salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah adanya praktik kemas ulang produk minyak curah menjadi produk Minyakita. Selain mengemas ulang minyak curah tersebut, pelaku juga memanipulasi volume minyak goreng yang dijual di dalam botol tersebut.

"Kami dari Satgas Pangan Polres Malang bersama instansi terkait akan terus bergerak, dan memastikankondusivitasKabupaten Malang," katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menambahkan, Satgas Pangan Polres Malang mengimbau masyarakat untuk bisa melakukan pengecekan saat mencurigai adanya komoditas penting yang dipalsukan.

"Paling mudah, pada label kemasan, ada izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), itu bisa dicek dengan menggunakan mesin pencarian, apakah sesuai atau tidak," katanya.

Dalam kasus pemalsuan produk Minyakita, Satgas Pangan Polres Malang menangkap dua orang pelaku yang mengemas ulang minyak curah berinisial MZ (36) warga Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang dan M (47) warga Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Dua pelaku tersebut, dalam satu bulan mampu mengantongi keuntungan berkisar antara Rp200 juta hingga hampir Rp400 juta. Tersangka MZ mendapatkan keuntungan sebesar Rp36 juta hingga Rp50 juta per minggu, atau Rp286 juta hingga Rp357 juta per bulan. Sementara M mendapatkan Rp25 juta hingga Rp35 juta per bulan.

Dalam kasus tersebut, Satgas Pangan Polres Malang menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit kendaraan bak terbuka, satu unit truk, 7.836 botol minyak goreng, puluhan stiker palsu Minyakita, dan sejumlah nota penjualan.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.