- Home
-
- Luar Negeri
-
- Sekjen PBB 'Kutuk Keras' S...
Sekjen PBB 'Kutuk Keras' Serangan Militer Myanmar terhadap Warga Sipil
Jumat, 07 Jun 2024, 10:49 WIBPBB - Sekjen PBB Antonio Guterres "mengutuk keras" serangan yang dilakukan militer Myanmar yang dilaporkan menewaskan sejumlah warga sipil di negara bagian Rakhine barat dan wilayah Sagain utara dalam beberapa hari terakhir.
"Sekretaris Jenderal⦠mengutuk keras serangan baru-baru ini oleh militer Myanmar yang dilaporkan menewaskan sejumlah warga sipil, termasuk di Negara Bagian Rakhine," kata juru bicara Guterres Stephane Dujarric dalam sebuah pernyataan pada Kamis (6/6).
Bentrokan telah mengguncang Rakhine sejak Tentara Arakan (AA) menyerang pasukan junta yang berkuasa pada bulan November, mengakhiri gencatan senjata yang telah dilaksanakan sejak kudeta militer pada tahun 2021.
AA mengatakan pihaknya memperjuangkan otonomi yang lebih luas bagi penduduk etnis Rakhine di negara bagian tersebut, yang juga merupakan rumah bagi sekitar 600.000 anggota minoritas Muslim Rohingya yang teraniaya.
Minggu ini dikatakan pasukan junta telah membunuh lebih dari 70 warga sipil Rakhine dalam serangan di desa Byain Phyu, di utara ibu kota negara bagian, Sittwe.
Junta mengatakan klaim itu adalah "propaganda".
Layanan telepon dan internet terputus di sebagian besar negara bagian Rakhine, sehingga membuat komunikasi menjadi sulit.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
Viral Komentari Pasien BPJS Kesehatan, Nakes Diminta Jaga Etika di Media Sosial
-
Kenapa Kucing Suka Dielus? Begini Cara Membelai yang Benar dan Disukai Anabul
-
Myanmar akan Pulangkan 300.000 Pengungsi Rohingya ke Rakhine Setelah Kondisi Keamanan Membaik
-
Indonesia Makin Perkasa! Industri Kakao Disebut Pilar Utama Asia
-
FBI akan Periksa Federasi Sepak Bola Argentina atas Dugaan Pencucian Uang
-
Wali Kota Bogor Teken Peraturan Pembatasan Usia Angkot
-
Kemenekraf Dorong Pengembangan Kriya Aceh Timur jadi Ikon Ekonomi Kreatif
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.