Manchester City Tuntut Liga Inggris untuk Hapus Aturan APT
Rabu, 05 Jun 2024, 17:18 WIBJAKARTA - Manchester City telah meluncurkan tindakan hukum terhadap Liga Premier Inggris untuk menghapus aturan Transaksi Pihak Terkait (APT), yang menurut mereka melanggar hukum dan diskriminasi, menurut laporan The Times pada Rabu.
City, yang dimiliki oleh perusahaan asal Abu Dhabi, telah memastikan gelar Liga Premier Inggris keempat berturut-turut mereka pada bulan lalu. Kemenangan itu sekaligus menegaskan dominasi mereka di sepak bola Inggris selama satu dekade terakhir.
Pertumbuhan pesat City dinilai terjadi karena bantuan oleh kesepakatan sponsor dengan sejumlah perusahaan dari Abu Dhabi. Etihad Airways yang berbasis di Abu Dhabi adalah sponsor stadion dan jersey utama City.
Times menambahkan bahwa perselisihan antara City dan Liga Premier Inggris akan diselesaikan setelah sidang arbitrase selama dua pekan yang dimulai Senin depan (10/6).
Bila Manchester City berhasil dalam pemeriksaan mereka, hal ini akan memungkinkan klub-klub terkaya di Liga Premier Inggris untuk menandatangani kesepakatan sponsor mereka tanpa penilaian independen dari liga, sehingga meningkatkan jumlah yang dapat mereka keluarkan untuk mendapatkan sponsor.
Dalam tuntutan itu, City juga ingin menyasar peraturan pemungutan suara di Liga Premier Inggris dengan alasan bahwa persyaratan saat ini untuk setidaknya 14 dari 20 klub - atau dua pertiga dari mereka yang memilih - harus setuju untuk menerapkan perubahan peraturan. Ant
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Opik
Berita Terkait:
-
Kembali Cetak Gol, Ole Romeny Ungkap Rahasia Dirinya Terus Bisa Bertaji
-
IABI: Gempa Magnitudo 6,7 di Palu Alarm bagi Mitigasi Sesar Lokal
-
Perkuat Ketahanan Pangan, TNI AD Bentuk Kompi Produksi di Kota Pekalongan
-
DPRD Situbondo Gandeng BPOM Jember Awasi Perusahaan Skincare Ilegal di Jawa Timur
-
Fase Makkah Berakhir, Jamaah Haji Indonesia Gelombang Terakhir Bergerak ke Madinah Hari Ini
-
Ensign InfoSecurity dan iCIO Community Gelar Simulasi Krisis Siber Imersif
-
Ayase Ueda
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.