Sekjen PDIP Pastikan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Selasa, 04 Jun 2024, 01:56 WIBJAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan dirinya akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk klarifikasi terkait dengan pernyataan saat wawancara di salah satu stasiun televisi pada Selasa (4/6).
"Ya betul sekali, besok saya akan menghadiri dan saya akan hadir sebagai warga negara yang taat pada hukum atas surat panggilan yang ditujukan kepada saya untuk melakukan suatu klarifikasi atas suatu kasus," kata Hasto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/6).
Kendati demikian, dia mengaku heran dengan kasus yang menyeret namanya ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, wawancara tersebut merupakan fungsi partai dalam melakukan pendidikan politik, komunikasi politik, termasuk menyuarakan hal-hal yang tidak benar.
Berdasarkan informasi beredar, Hasto dipanggil kepolisian untuk pemeriksaan dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang terjadi di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 1 (depan Gedung DPR/MPR RI) dan Gambir, Jakarta Pusat pada tanggal 16 Maret 2024 dan tanggal 19 Maret 2024.
Pelapornya adalah Hendra dan Bayu Setiawan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jejak Politisi Hasto Kristiyanto: Jenderal Politik Andalan Megawati yang 3 Kali Duduk di Kursi Sekjen PDIP!
-
Hasto Kristiyanto Bisa Meringkuk di Penjara Selama 7 Tahun
-
Buruan! Uang Kertas 1979-1982 Segera Berakhir Masa Tukarnya, Deadline BI pada Akhir Bulan Ini
-
Lima Kapolres Wilayah Hukum Polda Metro Diganti
-
Max Mara Hadirkan Tas Tangan dengan Sentuhan Tradisi Kerajinan Kulit Khas Spanyol
-
AFF Menolak Kehadiran Persebaya dan Malut United, LIB Mesti Bertanggung Jawab
-
Pandji penuhi panggilan klarifikasi di Polda Metro Jaya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.