Kabar Gembira, UNS Pastikan Tak Naikkan UKT dan IPI 2024
Minggu, 02 Jun 2024, 20:11 WIBSolo - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta memastikan tidak menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UNS Chatarina Muliana di Solo, Jawa Tengah, Minggu, mengatakan keputusan tersebut diambil usai mencermati aspirasi dari masyarakat.
"Ini juga sebagai tindak lanjut kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang tertuang dalam surat Nomor 0511/E/PR.07.04/2024," katanya.
Ia mengatakan UNS adalah perguruan tinggi yang taat azas serta berkomitmen tinggi dalam memperluas jangkauan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh anak bangsa.
"Ketentuan atau regulasi teknis terkait hal tersebut akan segera diumumkan dalam waktu dekat melalui media resmi UNS," katanya.
Terkait hal itu, Plt Wakil Rektor Umur dan SDM Prof Muhtar mengatakan sebetulnya besaran UKT di UNS tidak naik, namun memang ada penambahan kelompok UKT 9. Karena ada kebijakan tersebut, kata dia, maka UKT akan kembali ke tahun 2023 yakni kelompok 1-8.
"UNS ikut pemerintah kembali ke UKT dan IPI 2023," kata Muhtar.
Sementara itu karena tidak ada kenaikan, pihaknya meminta tambahan bantuan dari pemerintah untuk menunjang sarana dan prasarana perkuliahan. Pada tahun sebelumnya pemerintah menggelontorkan bantuan sebesar Rp80 miliar, kali ini UNS meminta tambahan Rp40 miliar.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
IHSG Hari Ini Berpotensi Lanjutkan Kenaikan Seiring Sentimen Domestik dan Global
-
Murka Perangkat Pertandingan Diancam, Pierluigi Collina Pasang Badan Pasca-Laga Argentina vs Mesir
-
Gempa Kuat M6,9 Melanda Jepang Timur Laut, Tak Ada Peringatan Tsunami
-
World Bank Soroti Lima Persoalan Krusial Bali, dari Sampah hingga Krisis Air Bersih
-
Mesin Industri Tak Lagi Sekencang Dulu, Ekspansi Melambat pada Triwulan II 2026
-
Wonosobo Andalkan Dieng Caldera Race untuk Promosi Wisata
-
Setelah Terjadi Kecelakaan Fatal, Dishub DKI akan Pasang Rambu Batas Ketinggian di JPO hingga Flyover
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.