Tas Enzy Storia Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Kemenkeu
Sabtu, 18 Mei 2024, 14:21 WIBJAKARTA - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan perkembangan kasus artis Enzy Storia yang mengungkapkan tasnya tertahan karena biaya pajak yang mahal.
"Kak Enzy sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan BC Soetta (Bea Cukai Soekarno-Hatta). Komunikasi berjalan baik dan dilakukan penelusuran bersama," kata Prastowo dalam keterangannya di akun X resmi @Prastow, seperti dikutip di Jakarta, Sabtu (18/5).
Dari hasil penelusuran, ditemukan bahwa tas tersebut adalah hadiah yang dikirim oleh Enzy kepada penjual sebagai kompensasi kekeliruan pengiriman sebelumnya.
Lantaran merupakan hadiah, pengirim mendeklarasikan harga di bawah harga yang sebenarnya. Akibatnya, muncul tambah bayar atas barang tersebut.
Petugas kemudian melakukan koreksi sesuai dengan ketentuan dan referensi harga retail. Namun, karena nilai koreksi lebih tinggi dari harga retail dan tas merupakan barang substitusi, Enzy mempersilakan perusahaan jasa titipan (PJT) untuk mengembalikan barang ke pengirim.
Sayangnya, belum ada mekanisme yang mengatur proses tersebut. Hal itu membuat barang hadiah itu masih tertahan di gudang PJT. "Bukan dikuasai Bea Cukai," ujar Prastowo.
Prastowo memastikan BC Soetta dan Kementerian Keuangan telah berkoordinasi dengan pihak PJT atas kejadian ini.
Dia juga menyebut PJT yang akan bertanggung jawab atas tambah bayar yang timbul dan setuju untuk melanjutkan penyelesaian barang kepada pengirim.
"Demikian penjelasan yang dapat disampaikan. Terima kasih teman-teman Bea Cukai yang membantu dengan baik dan cepat. Terima kasih Kak Enzy yang menjelaskan kronologi kejadian dengan detil dan komunikasi yang baik," tutur dia.
Sebelumnya, Enzy membuat cuitan melalui akun X pribadinya @EnzyStoria mengenai tas yang tertahan. Pada Kamis (16/5), dia menulis, "Penasaran tas yang ngga gue tebus karena mahalan harga pajak daripada harga tasnya udah dikirim balik belum ya ke pengirim."
Prastowo merespons cuitan tersebut pada Jumat (17/5), menyatakan akan dilakukan koordinasi dengan Bea Cukai dan PJT.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemusnahan barang hasil penindakan Bea Cukai Jakarta
-
Miris! Sedang Duduk di Pinggir Jalan, Dua Perempuan di Jatinegara Ditabrak Pickup, Satu Tewas di Tempat
-
Menkeu: Bea Cukai Akan Dirombak Besar-besaran
-
Intelijen AS Bantu Operasi Anti-Kartel di Meksiko
-
Kelompok Hezbollah Hancurkan Tank Merkava Israel dengan Rudal Kornet
-
Ada Apa Delapan Ton Ikan Mati Mendadak di Danau Maninjau, Petani Rugi Ratusan Juta
-
Acungan Jempol untuk 26 Pengusaha yang Patuh Kelola Lingkungan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.