Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemendagri Komitmen Wujudkan Pilkada Setara

📅 Jumat, 17 Mei 2024, 01:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemendagri Komitmen Wujudkan Pilkada Setara Doc: ANTARA/HO-Puspen Kemendagri
Ket. Plt. Sekretaris BSKDN Abas Supriyadi (kiri) saat memberikan sambutan dalam Seminar Analisis Strategi Kebijakan Pemenuhan Hak Pilih Penyandang Disabilitas pada Pemilu 2024 dari Perspektif Hak Asasi Manusia di Jakarta, Rabu (15/5).

JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen untuk mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang adil dan setara bagi seluruh warga negara Indonesia, termasuk bagi penyandang disabilitas.

Plt. Sekretaris BSKDN Abas Supriyadi mengatakan BSKDN akan melakukan berbagai langkah strategis untuk mengatasi tantangan itu, di antaranya pemutakhiran data pemilih, kemudahan akses informasi, maupun penyediaan tempat pemungutan suara (TPS) yang mudah diakses.

"Peningkatan partisipasi pemilu mencerminkan demokrasi yang berkualitas. Mari kita upayakan adanya diskusi ini sebagai antisipasi agar pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, partisipasi pemilih penyandang disabilitas dapat makin meningkat," kata Abas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/5).

Menurut dia, kepastian jumlah data penyandang disabilitas sangat penting untuk mengambil berbagai kebijakan. Untuk itu, dia meminta pemerintah daerah (pemda) dapat turut berperan aktif melakukan akselerasi pembentukan produk hukum yang mengatur mengenai penyandang disabilitas.

"Kami berharap kolaborasi dari berbagai pihak untuk meningkatkan perlindungan hak pilih disabilitas untuk mewujudkan pilkada yang aksesibel dan menjamin pengambilan keputusan yang inklusif," ujarnya.

Sementara itu, Pj. Wali Kota Parepare Akbar Ali menilai kolaborasi dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk memacu terwujudnya Pilkada Serentak 2024 yang adil dan setara.

"Di Parepare hampir sekitar 80 persen (pemilih disabilitas) menggunakan hak suaranya. Ini karena memang teman-teman disabilitas ini kami intens melaksanakan diskusi dan melibatkan secara langsung baik dalam perumusan, pelaksanaan, maupun evaluasi kebijakan," ungkap Akbar.

Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Nurhasim mengatakan bahwa mewujudkan pemilu yang adil perlu ketegasan untuk menindak penyelenggara pemilu yang tidak menyediakan kemudahan bagi pemilih disabilitas.

Ia mencontohkan dari sisi penyediaan TPS yang masih tidak sesuai. Hal ini juga berlaku terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.

Di lain pihak, Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Norman Yulian menegaskan bahwa sosialisasi menjadi kunci penting terselenggaranya pemenuhan hak pilih penyandang disabilitas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.