BPH Migas Dorong PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Subsidi

Kamis, 16 Mei 2024, 08:14 WIB

JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendorong PT KAI (Persero) terus mengoptimalkan pemanfaatan alokasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yang diberikan pemerintah.

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/5), mengatakan, pihaknya terus mengawasi penyaluran BBM subsidi bagi transportasi khusus kereta api, yang memberi manfaat besar bagi masyarakat.

BPH Migas pun memberi apresiasi atas upaya PT KAI dalam memanfaatkan BBM subsidi jenis solar untuk menunjang mobilitas masyarakat di tanah air.

"Melihat dari angka penyerapan kuota tahun 2023 yang baik, kami berharap tahun 2024 ini, KAI dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dan terus tumbuh, sejalan dari tahun sebelumnya," ujar Halim dalam kunjungan lapangan di Depo Lokomotif KAI Daop 2, Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/5).

Ia menambahkan perhitungan yang tepat dan meminimalisir penyalahgunaan BBM subsidi di kereta api menjadi langkah awal bagi PT KAI dalam mengutamakan pelayanan yang terbaik kepada publik.

"Kami berharap KAI terus meningkatkan sinergi bersama pemerintah dan badan usaha penyalur BBM agar tidak menimbulkan hambatan," tegasnya.

Halim juga turut menggarisbawahi bahwa alokasi BBM subsidi harus mengutamakan kepentingan masyarakat, salah satunya adalah transportasi publik seperti kereta api.

"Pemanfaatan BBM subsidi untuk kereta api dapat kita kategorikan tepat sasaran," jelas Halim.

Sementara itu, Vice President of Material Stock PT KAI (Persero) Fajar Alam mengatakan pelaksanaan rekonsiliasi penyaluran BBM subsidi untuk sektor transportasi khusus kereta api senantiasa dilaksanakan bersama pihak terkait.

"Rekonsiliasi sudah kami lakukan bersama dengan BPH Migas dan PT Pertamina, secara kuantitatif tidak ada temuan," ungkapnya.

Fajar menambahkan bahwa penyediaan kuota tersebut dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk menunjang kebutuhan transportasi publik, sehingga kuota BBM subsidi yang sudah ditetapkan dapat dimanfaatkan sesuai dengan regulasi yang ada.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

Dari yang Paling Horor Hingga yang Mengecewakan: Ranking Enam Film Insidious

Kabut Asap Makin Pekat, Dinkes Palembang Imbau Warga Gunakan Masker

Karang Taruna Nasional Kerahkan Personel Turut Tangani karhutla di Kalbar

Pemain Timnas Indonesia Ole Romeny Kena Kartu Merah, Fortuna Sittard Harus Akui Keunggulan AZ Alkmaar

Pemprov Sumut Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Transformasi Digital

Gelar Bazar Harkop Harnas, Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM ‎

Produk UMKM Lebak Makin Laris! Pemkab Bantu Pasarkan Lewat Bazar

Pacu Daya Saing sebagai Kota Global, Pemprov DKI Dorong Penguatan Ekosistem Musik

12 Film Horor dengan Penggambaran Dunia Paling Mengerikan dan Memikat

Kapal Korea Selatan Tembus Jalur Arktik, Rute Baru Asia-Eropa Pangkas 7.000 Km

Pasar-pasar Sepi Pengunjung, DPRD Banjarmasin Dorong Perlunya Penataan Ulang

Pasar-Pasar di Banjarmasin Makin Sepi? DPRD Minta Segera Ditata Ulang

Prakiraan Cuaca Jakarta Cerah Berawan pada Minggu (23/8), Suhu Capai 26 hingga 31 Derajat Celcius

Cuaca Jakarta Hari Minggu Ini: Cerah Berawan Siang hingga Malam

Hasil Liga Italia: Napoli Awali Musim Serie A dengan Taklukkan Genoa 2-0, De Bruyne Sumbang Gol

Inter Milan Pesta Gol! Monza Dibungkam 4-1 di Laga Pembuka

‘It Ends’: Backrooms Perjalanan di Pedalaman

Hasil Mengejutkan! Tottenham Hotspur Dibantai Brentford 0-3

Wow Fantastis! QRIS Makin Diminati, Pengguna di Sulsel Kini Tembus 1,5 Juta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.