Pembahasan Mengenai Perjanjian Pandemi Diperkirakan Molor

Sabtu, 11 Mei 2024, 00:00 WIB

LONDON - Sejumlah sumber baru-baru ini mengungkapkan pembicaraan untuk menyusun pakta global dalam membantu memerangi pandemi di masa depan kemungkinan besar akan gagal memenuhi tenggat waktu awal pada hari Jumat (10/5).

Dikutip dari The Straits Times, para perunding dari 194 negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) berharap untuk mencapai rancangan akhir perjanjian pada akhir hari Jumat, dengan maksud untuk mengadopsi naskah perjanjian yang mengikat secara hukum di Majelis Kesehatan Dunia akhir bulan ini.

Ket. Foto: Direktur Jenderal World Health Organization (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus berbicara di Washington, DC, beberapa waktu lalu. — Sumber: AFP/MANDEL NGAN

Sebaliknya, pembicaraan mengenai teks itu mungkin harus dilanjutkan ketika negara-negara bergulat dengan poin-poin penting. "Tidak ada peluang bagi kita semua untuk mencapai kesepakatan pada hari Jumat," kata seorang diplomat Barat.

Tujuan dari dokumen ini, bersama dengan serangkaian pembaruan terhadap aturan-aturan yang ada dalam menangani pandemi adalah untuk memperkuat pertahanan dunia terhadap patogen-patogen baru setelah pandemi Covid-19 menewaskan jutaan orang.

Namun terdapat perbedaan pendapat yang mendalam selama proses negosiasi, khususnya seputar kesetaraan. Kesepakatan tersebut, yang umumnya dikenal sebagai perjanjian, juga telah dipolitisasi di beberapa negara.

"Pembicaraan akan berlanjut hingga Jumat malam, pukul 00.00," kata Roland Driece, salah satu ketua badan perundingan antarpemerintah yang memimpin pembicaraan perjanjian tersebut melalui email.

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, minggu ini mengatakan para tim berkomitmen kuat untuk menyelesaikan perjanjian itu tepat pada waktunya untuk Majelis Kesehatan Dunia. "Beberapa elemen perjanjian yang paling kontroversial, termasuk rincian seputar sistem akses dan manfaat patogen, telah ditunda untuk dibahas nanti, dengan batas waktu dua tahun dari sekarang," tuturnya.

Manfaat yang Adil

Sistem ini bertujuan menyusun pembagian materi yang berpotensi menjadi pandemi, seperti virus atau strain baru, dan memastikan semua negara mendapat manfaat yang adil dari vaksin, obat-obatan, dan tes yang dikembangkan sebagai hasilnya.

Rancangan perjanjian yang ada mencakup klausul yang meminta produsen farmasi untuk mencadangkan 10 persen dari barang-barang tersebut untuk disumbangkan ke WHO, dan 10 persen untuk dibeli oleh badan tersebut dengan harga terjangkau, untuk didistribusikan ke negara-negara miskin selama keadaan darurat kesehatan.

Sebuah laporan awal pekan ini di surat kabar Inggris Telegraph mengatakan Inggris tidak akan menandatangani perjanjian yang menurut negara itu akan memaksa negara itu untuk memberikan seperlima dari vaksinnya. "Negosiasi sedang berlangsung," kata juru bicara WHO pada hari Kamis.

Seorang pejabat yang terlibat dalam perundingan itu mengatakan meskipun sebagian besar negara mendukung komitmen terhadap akses vaksin yang lebih adil, persentase tetapnya belum diselesaikan.

Perjanjian yang mengatur pandemi influenza juga memiliki klausul tentang penjualan vaksin dengan harga terjangkau atau menyumbangkannya ke WHO. Hal ini memungkinkan antara 5 persen dan 20 persen untuk kedua opsi, untuk memberikan fleksibilitas dalam bernegosiasi dengan produsen.

Kerangka kerja inilah yang akan diterapkan jika jenis flu burung H5N1, yang telah menimbulkan kekhawatiran setelah diidentifikasi pada sapi di Amerika Serikat serta pada hewan dan burung lainnya, dapat dengan mudah menular antarmanusia.

WHO saat ini menilai ancaman tersebut rendah karena belum ada bukti adanya penyebaran dari manusia ke manusia. Pakar eksternal mengatakan kehilangan momentum politik dalam perjanjian pandemi ini merupakan sebuah risiko jika terjadi penundaan, terutama pada tahun pemilu di banyak negara.

"Ini belum berakhir, tetapi akhir sudah dekat," kata Alexandra Phelan, pakar hukum kesehatan global di Universitas Johns Hopkins di Baltimore.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.