Mengagetkan, Kejati NTB Tangkap Pegawai Kejagung di Kabupaten Lombok Utara
Rabu, 08 Mei 2024, 18:00 WIBMataram - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat mengungkap adanya penangkapan seorang pegawai Kejaksaan Agung berinisial DW di wilayah Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.
"Pegawai Kejagung RI yang kami tangkap tadi malam di Tanjung ini merupakan staf TU pada Kejagung RI," kata Asisten Intelijen Kejati NTB Wayan Riana di Mataram, Rabu.
Penangkapan DW, jelas dia, didasarkanpada informasi dari Kejagung bahwa pegawai itu telah melanggar disiplin yang tercatat tidak masuk kerja sekitar sepekan.
"Jadi, penangkapan ini berawal dari Informasi Kejagung RI terkait adanya salah satu pegawai inisial DW yang sudah tidak masuk kantor sebagaimana mestinya selama beberapa hari tanpa izin pimpinan dan sedang berada di wilayah hukum Kejati NTB," ujarnya.
Dari informasi Kejagung RI, Kepala Kejati NTB Bambang Gunawan menerbitkan surat perintah tugas untuk menangkap DW.
"Setelah kami lakukan penelusuran, keberadaan DW terungkap di Tanjung dan langsung pada Selasa (7/5) malam sekitar pukul 20.00 Wita. DW kami tangkap bersama tim intelijen dari Kejari Mataram," ucap dia.
Dari hasil klarifikasi, terungkap bahwa aktivitas DW di Tanjung terkait dengan urusan pribadi, yakni membuka usaha bersama rekannya.
"Jadi, informasi yang beredar tentang dugaan DW melakukan pemerasan terhadap pihak berperkara itu benar, kami sudah klarifikasi kalau yang bersangkutan ada urusan pribadi menyangkut usaha yang dijalankan sama rekannya di Tanjung," ujar Wayan.
Lebih lanjut, DW kini telah diamankan di Kantor Kejari Mataram. Rencananya pada Kamis (9/5), DW akan diberangkatkan ke Jakarta untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan di Kejagung terkait pelanggaran disiplin tersebut.
"Nantinya, apakah pelanggarannya masuk kategori ringan, sedang atau berat, itu ditentukan oleh Kejagung, kami hanya menindaklanjuti soal penangkapan saja," katanya.
- Nusa Tenggara Barat (NTB)
- Kejagung
- Kejaksaan Tinggi (Kejati)
- NTB
- Tangkap
- Kabupaten Lombok Utara
- Pegawai
- Mengagetkan
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Program MBG jadi Berkah bagi Para Petani di NTT
-
Heartology Hadirkan Teknik Zero-Fluoroscopy untuk Penanganan Penyakit Jantung Bawaan Tanpa Radiasi
-
Mendagri Tegaskan Bahwa WFH ASN Bukan Libur Panjang
-
Menambang Oksigen dari Debu Bulan untuk Kehidupan Luar Angkasa
-
BRI Super League: Persija Jakarta Akan Bermain Menyerang Lawan Bhayangkara
-
Bukan di Cappadocia, Intip Tradisi Balon Udara Raksasa 20 Meter yang Hiasi Langit Garut Saat Lebaran
-
Pangkas Rantai Birokrasi, Mentan Cabut 500 Aturan yang Hambat Swasembada Pangan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.