Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Penularan Penyakit, Lalu Lintas Hewan dan Tumbuhan Harus Lewat Karantina

📅 Selasa, 07 Mei 2024, 07:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Penularan Penyakit, Lalu Lintas Hewan dan Tumbuhan Harus Lewat Karantina Doc: ANTARA/Humas Karantina
Ket. Hewan Sapi saat ditemukan tiba di Mamado tanpa melewati proses Karantina, di Manado, Senin (6/5/2024).

Manado - Kepala Karantina Sulawesi Utara I Wayan Kertanegara mengatakan lalu lintas hewan dan tumbuhan harus melewati proses karantina untuk mencegah penyakit masuk ke daerah tersebut.

"Saya berharap masyarakat bisa semakin taat melapor karantina saat membawa hewan, ikan, tumbuhan ataupun produk olahannya antar area/antarnegara," kata Wayan, di Manado, Senin.

Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kesehatan sumber daya hayati yang akan dibawa, sehingga bebas dari ancaman penyakit.

Ia menjelaskan belum lama ini Petugas Karantina Sulawesi Utara melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Bitung lakukan tindakan penolakan terhadap seekor sapi asal Maluku Utara yang mencoba masuk ke Kota Bitung, Sulawesi Utara tanpa mengantongi sertifikat karantina.

Hewan mamalia ini didapati petugas saat melakukan pengawasan kedatangan kapal Portlink VIII Rute Ternate-Bitung.

Kepala Satpel Pelabuhan Bitung Zusane Katuuk mengatakan sapi yang di lalu lintasini tanpa sertifikat karantina dari daerah asalnya tersebut diangkut dalam mobil pickup yang ditutupi terpal untuk mengelabui petugas.

Kepala Tim Kerja Penegakan Hukum Karantina Sulawesi Utara Stenly Gosal mengatakan timnya telah melakukan tindakan penahanan untuk mencegah risiko penularan penyakit dari hewan yang belum dipastikan keamanan dan kesehatannya.

Ia mengatakan karena pemilik komoditas tidak bisa menunjukkan dan melengkapi dokumen sesuai aturan yang berlaku dalam batas waktu tertentu, maka sapi tersebut dilakukan tindakan penolakan, yakni dengan mengembalikannya ke daerah asalnya.

Dia menjelaskan bahwa melintaskan hewan seperti sapi, sangat rentan menularkan penyakit.

Tindakan penolakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera pengguna jasa yang melanggar aturan karantina yang berlaku dan menutup peluang pengguna jasa karantina lainnya atau masyarakat melakukan hal yang sama, sehingga pencegahan resiko penular penyakit seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dapat tercapai dengan baik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
Nasional
Kepala BGN Baru Diminta Fok...
Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...
Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...
Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.