Modus Disamarkan Gunakan Pipa, BNN Jateng Gagalkan Pengiriman 6 Kilogram Ganja Tujuan Tegal
Selasa, 23 Apr 2024, 17:37 WIBSemarang - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah menggagalkan pengiriman 6 kilogram ganja menggunakan perusahaan jasa pengiriman dari Sumatera Utara dengan tujuan Tegal.
Kepala BNNP Jawa Tengah Brigadir Jenderal Polisi Agus Rohmat di Semarang, Selasa, mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi BNNP Sumatera Utara tentang adanya pengiriman ganja dengan tujuan Tegal.
Pengiriman tersebut disamarkan dengan menggunakan pipa untuk mengelabuhi perusahaan penyedia jasa pengiriman.
"Ganja dimasukkan dalam enam pipa, dikirim dengan tujuan Tegal," kata Agus.
Personel BNNP Jateng meringkus penerima kiriman ganja berinisial AMB saat pesanan tiba di alamat tujuan pada Senin (22/4).
Tersangka mengaku memesan ganja tersebut secara daring dan rencananya akan diedarkan di wilayah Tegal.
"Masih dikembangkan jaringan Sumatera Utara dan Jawa Tengah. Pelaku memesan secara daring yang selanjutnya dikirim seolah-olah sebagai pipa," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kerapu Sulsel Tak Lagi Main di Pasar Lokal, AS Jadi Ladang Devisa Baru
-
Modernisasi Navigasi Penerbangan, AirNav Indonesia Gandeng Airservices Australia
-
Harrison Ford Kembali Jadi Indiana Jones dalam Proyek Terbaru Disney
-
Praktik Digitalisasi akan Dimanfaatkan Kalbar untuk Mengembangkan Ekonomi Kreatif
-
Persebaya Juara Piala Presiden 2026 Lewat Adu Penalti Kontra Persib, Persija Jakarta Rebut Posisi Ketiga
-
Rangkaian Sastra Saraswati Sewana Yatra 2026 Ditutup di Candi Prambanan
-
Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Purbaya Ungkap Kondisi Fiskal Semester I
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.