KPU Bekasi Gelar Sayembara Maskot-Jingle Pilkada 2024, Segini Hadiahnya
Selasa, 23 Apr 2024, 13:15 WIBBEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membuka sayembara untuk mendapatkan maskot dan jingle yang akan digunakan pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 di daerah itu.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido mengatakan sayembara ini mengacu ketentuan Peraturan KPU RI Nomor 2 tahun 2024 terkait tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
"Dalam ketentuan dimaksud disebutkan bahwa KPU menyampaikan informasi sayembara ini kepada masyarakat Kabupaten Bekasi," katanya di Cikarang, Selasa (23/4).
Dia mengatakan pelaksanaan sayembara tersebut telah diumumkan secara resmi oleh KPU Kabupaten Bekasi melalui surat bernomor 277/HM.07-Pu/3216/2024 yang tercantum di kanal laman daring KPU Kabupaten Bekasi.
Masyarakat yang berminat mengikuti sayembara ini dapat mengumpulkan hasil kreasi mulai 19-26 April 2024 dengan sejumlah ketentuan umum dan persyaratan khusus yang harus diikuti seluruh peserta.
"Seperti untuk maskot, di antaranya objek yang diambil adalah situs, benda bersejarah, warisan budaya, ataupun flora-fauna yang ada di Kabupaten Bekasi," katanya.
Rido menyatakan hasil karya peserta akan dinilai oleh tim juri mulai 25-27 April 2024 yang kemudian dilanjutkan dengan tahapan pengumuman hasil penilaian pada 28 April 2024.
Pihaknya telah menyiapkan hadiah uang senilai total Rp40 juta untuk pemenang sayembara dengan rincian Rp10 juta bagi juara pertama, Rp6 juta juara kedua, serta Rp4 juta untuk juara ketiga masing-masing kategori.
"Jadi baik pemenang sayembara untuk kategori maskot maupun jingle akan mendapatkan hadiah yang sama," katanya.
Calon peserta yang ingin mengetahui lebih detil terkait teknis pelaksanaan sayembara ini bisa langsung mengakses situs daring KPU Kabupaten Bekasi atau melalui media sosial resmi milik penyelenggara pilkada setempat.
???????
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Konferensi pers Menekraf tanggapi kasus Amsal Sitepu
-
Perang Iran Hari ke-33 : Apa Saja yang Terjadi?
-
Demi Efisiensi Energi, Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan
-
Kecelakaan Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 21 Orang dan Ratusan Luka
-
Kemenhub Penguatan Keamanan Penerbangan Perintis di Papua
-
Pemerintah Kabupaten Batang Datangkan Dua Alat Berat ke Empat Lokasi Longsor
-
Niger Kian Keras Menuding Prancis Upayakan Kudeta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.