Demi Efisiensi Energi, Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Kamis, 02 Apr 2026, 16:43 WIB

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli mengimbau perusahaan menerapkan WFH satu hari dalam sepekan. Kebijakan ini bertujuan mendukung efisiensi energi nasional dan pola kerja adaptif.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/III/2026. Aturan ini berlaku bagi perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ket. Foto: — Sumber: Freepik

“Para pimpinan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD diimbau untuk menerapkan WFH satu hari kerja dalam sepekan,” ujar Yassierli dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (1/4). Ia menambahkan pengaturan jam kerja disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan.

Dalam aturan tersebut, hak pekerja tetap menjadi perhatian utama. Gaji dan hak lain tetap diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bagi pekerja yang melaksanakan WFH tetap menjalankan pekerjaan sesuai tugasnya,” kata dia seraya menegaskan perusahaan harus menjaga kinerja dan kualitas layanan.

Kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh sektor usaha, beberapa sektor tetap membutuhkan kehadiran fisik pekerja di lokasi kerja. Sektor tersebut meliputi kesehatan, energi, layanan publik, ritel, industri, dan transportasi, serta keuangan juga dikecualikan.

Pemerintah juga mengimbau perusahaan menghemat penggunaan energi di tempat kerja. Langkah ini dapat dilakukan dengan teknologi efisien dan pengendalian konsumsi energi.

Selain itu, pekerja dan serikat pekerja diharapkan terlibat dalam pelaksanaan kebijakan. Kolaborasi ini penting untuk menciptakan pola kerja yang lebih produktif dan berkelanjutan.

“Teknis pelaksanaan WFH diatur oleh masing-masing perusahaan,” ujar dia.

Kebijakan ini diharapkan berjalan sesuai kondisi dan kebutuhan perusahaan. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

12 Film Horor dengan Penggambaran Dunia Paling Mengerikan dan Memikat

Kapal Korea Selatan Tembus Jalur Arktik, Rute Baru Asia-Eropa Pangkas 7.000 Km

Pasar-pasar Sepi Pengunjung, DPRD Banjarmasin Dorong Perlunya Penataan Ulang

Pasar-Pasar di Banjarmasin Makin Sepi? DPRD Minta Segera Ditata Ulang

Prakiraan Cuaca Jakarta Cerah Berawan pada Minggu (23/8), Suhu Capai 26 hingga 31 Derajat Celcius

Cuaca Jakarta Hari Minggu Ini: Cerah Berawan Siang hingga Malam

Hasil Liga Italia: Napoli Awali Musim Serie A dengan Taklukkan Genoa 2-0, De Bruyne Sumbang Gol

Inter Milan Pesta Gol! Monza Dibungkam 4-1 di Laga Pembuka

‘It Ends’: Backrooms Perjalanan di Pedalaman

Hasil Mengejutkan! Tottenham Hotspur Dibantai Brentford 0-3

Wow Fantastis! QRIS Makin Diminati, Pengguna di Sulsel Kini Tembus 1,5 Juta

Kabut Asap Karhutla Makin Pekat, Warga Kompleks Aeropolis Banjarbaru Mulai Mengungsi

Bayern Muenchen Buktikan Kelasnya, Juara Piala Super Jerman!

Gempa Cukup Kuat M 5,4 Guncang Sulteng, Perairan Pulau Puh Jadi Titik Episentrum

Situasi Makin Genting! Kapolda Kalsel Pimpin Pemadaman Karhutla Dekat Bandara

Jakarta Perangi Tawuran! Pemprov DKI Pastikan Penanganan Dilakukan Berkelanjutan

Mengejutkan di Liga Inggris! Manchester United Dipermalukan Tim Promosi Hull City dengan Skor 0-2

KAI Palembang Tambah Kereta Eksekutif Saat Libur Maulid Nabi, Cek Jadwalnya!

Luar Biasa Indonesia Borong Medali! Tampil Gemilang di Kejuaraan Open Water Swimming Asia Tenggara

Wow Canggih Terobosan BRIN Ini! Inovasi Kayu Transparan dengan Memanfaatkan Bahan Organik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.