Demi Efisiensi Energi, Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan
Kamis, 02 Apr 2026, 16:43 WIBJAKARTAÂ - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli mengimbau perusahaan menerapkan WFH satu hari dalam sepekan. Kebijakan ini bertujuan mendukung efisiensi energi nasional dan pola kerja adaptif.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/III/2026. Aturan ini berlaku bagi perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
âPara pimpinan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD diimbau untuk menerapkan WFH satu hari kerja dalam sepekan,â ujar Yassierli dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (1/4). Ia menambahkan pengaturan jam kerja disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan.
Dalam aturan tersebut, hak pekerja tetap menjadi perhatian utama. Gaji dan hak lain tetap diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
âBagi pekerja yang melaksanakan WFH tetap menjalankan pekerjaan sesuai tugasnya,â kata dia seraya menegaskan perusahaan harus menjaga kinerja dan kualitas layanan.
Kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh sektor usaha, beberapa sektor tetap membutuhkan kehadiran fisik pekerja di lokasi kerja. Sektor tersebut meliputi kesehatan, energi, layanan publik, ritel, industri, dan transportasi, serta keuangan juga dikecualikan.
Pemerintah juga mengimbau perusahaan menghemat penggunaan energi di tempat kerja. Langkah ini dapat dilakukan dengan teknologi efisien dan pengendalian konsumsi energi.
Selain itu, pekerja dan serikat pekerja diharapkan terlibat dalam pelaksanaan kebijakan. Kolaborasi ini penting untuk menciptakan pola kerja yang lebih produktif dan berkelanjutan.
âTeknis pelaksanaan WFH diatur oleh masing-masing perusahaan,â ujar dia.
Kebijakan ini diharapkan berjalan sesuai kondisi dan kebutuhan perusahaan. ils/I-1
Berita Terkait:
-
Demi Efisiensi Energi DPR Lakukan Pemadaman Listrik dan Kontrol Pemakaian AC
-
AS tuduh Russia dan Tiongkok Lindungi Iran di DK PBB
-
Prabowo Bentuk Satgas Transisi Energi, Target Konversi Motor Listrik 3–4 Tahun
-
Ada Aturan Baru Kendaraan Listrik, Perhatikan Detilnya
-
Kiat Menata Ruang Kerja di Rumah Saat WFH
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah Berawan dan Hujan Ringan Siang hingga Malam
-
Efisiensi Energi, Bupati Jember Siapkan Skema WFH untuk ASN
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.