Jangan Lagi dengan Cara Tradisional, Pemprov: Nelayan Papua Harus Tingkatkan Ketrampilan Tangkap Ikan
Kamis, 18 Apr 2024, 07:32 WIBJayapura - Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua menyebutkan nelayan Papua harus meningkatkan kemampuan dan ketrampilannya dalam menangkap ikan.
"Hingga saat ini nelayan asli Papua masih masuk dalam kategori nelayan tradisional karena beberapa faktor di antaranya peralatan yang digunakan serta lamanya melaut," kataPLT Kadis Perikanan dan Kelautan Papua Iman Djuniawaldi Jayapura, Rabu (17/04).
Dijelaskan, untuk mengubah kebiasaan saat menangkap ikan itu perlu kerja sama semua pihak karena kebiasaan itu sudah dilakukan secara turun temurun.
Akibatnya tangkapan ikan yang dihasilkan juga terbatas yang berdampak pada pendapatan, kata Iman.
Ketika ditanya tentang penggunaan bahan beracun yang digunakan saat menangkap ikan, Iman Djuniawal mengaku dari laporan yang diterima aksi penangkap ikan dengan menggunakan bahan berbahaya seperti bom ikan dan potasium sudah makin berkurang.
"Masyarakat terutama yang bermukim di pesisir pantai sudah semakin sadar menjaga kelestarian lingkungan sehingga nelayan nakal harus berpikir panjang bila ingin menggunakan bahan berbahaya," aku Iman Djuniawal.
Diakui, di beberapa wilayah masyarakat telah membentuk kelompok untuk menjaga wilayah perairannya dari aksi penggunaan bahan berbahaya.
Dinas Perikanan dan Kelautan Papua akan terus mendorong masyarakat pesisir terutama yang berprofesi nelayan untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menangkap ikan sekaligus menjaga sekitar perairan dari penggunaan bahan berbahaya, tegas Plt Kadis Perikanan dan Kelautan Papua Iman Djuniawal.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tak Mau Tertinggal, Sulteng Serius Dorong Transisi Energi Hijau
-
KBRI Teheran Minta WNI di Iran Waspadai Serangan AS-Israel
-
Jakarta Popsivo Polwan Raih Kemenangan Lawan Medan Falcons
-
Sisa Tubuh Manusia Ditemukan dalam Pencarian 'Backpacker' Belgia yang Hilang di Hutan Belantara Tasmania
-
Tekan Inflasi Jelang Lebaran, Pemprov DKI Gelar Pasar Murah Ramadan di 44 Kecamatan
-
Kasatgaswil Aceh Safrizal ZA: 4.401 Huntara Rampung
-
Pemprov DKI Jakarta Siap Ikuti Arahan Pemerintah Pusat soal Kebijakan WFH
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.