- Home
-
- Luar Negeri
-
- Dewan Sekolah di Kanada Aj...
Dewan Sekolah di Kanada Ajukan Gugatan Hukum ke Meta dan Tiktok karena Ganggu Belajar Siswa
Jumat, 29 Mar 2024, 11:30 WIBWashington - Empat dewan sekolah distrik di Ontario, Kanada, pada Kamis mengajukan gugatan hukum terhadap tiga penyedia platform media sosial karena dianggap mengganggu pembelajaran siswa.
Gugatan itu dilayangkan pada 28 Maret terhadap Meta (Facebook dan Instagram), Snap (SnapChat), dan ByteDance (TikTok) atas "gangguan terhadap sistem pendidikan," kata keempat dewan sekolah dalam sebuah pernyataan.
Pernyataan itu menyebutkan bahwa ketiga penyedia platform itu "dengan lalai merancang" dan memasarkan produk-produk adiktif yang mengganggu upaya untuk meningkatkan prestasi dan kesejahteraan siswa.
Para pendidik harus menghabiskan waktu lebih banyak di kelas untuk mengawasi berbagai masalah yang disebabkan oleh media sosial.
Mereka juga terpaksa menyusun ulang kurikulum untuk mengatasi gangguan konsentrasi dan kesehatan mental, serta perubahan perilaku siswa.
"Penggunaan media sosial secara kompulsif oleh siswa menimbulkan beban yang besar bagi sumber daya Dewan yang terbatas," kata pernyataan itu.
Gugatan tersebut menuntut ketiga penyedia platform itu untuk membuat produk mereka lebih aman dan membayar ganti rugi karena mengganggu tugas dewan sekolah dan hak mendasar siswa untuk mendapatkan pendidikan.
Keempat dewan sekolah itu dikabarkan menuntut ganti rugi sebesar 3,3 miliar dolar AS (sekitar Rp52,33 triliun).
Berita Terkait:
-
Mensos Berharap Seleksi Sekolah Rakyat Tanpa Titipan
-
Tokopedia dan TikTok Shop Gandeng Kemendag Latih Perempuan Pelaku Usaha di Hari Kartini
-
Hindari Risiko Finansial Tak Terduga, Chubb Life Indonesia Luncurkan My Prime Term Protection
-
Ancaman Ganda Mengintai, Indonesia Perlu Waspadai Krisis Pangan
-
Lanud Sjamsudin Noor Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Bazar Murah untuk Warga Banua
-
Hadapi Ketegangan Global, Indonesia Dorong RCEP & CPTPP Perkuat Rantai Pasok
-
Cek Kesehatan Gratis untuk 2.500 Perempuan di Bekasi, Momentum Bulan Kartini 2026 untuk Deteksi Dini Penyakit
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.