- Home
-
- Megapolitan
-
- Ammar Zoni Ditempatkan di ...
Ammar Zoni Ditempatkan di Rutan Salemba Sebelum Disidang
Kamis, 28 Mar 2024, 15:31 WIBJAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) menempatkan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika Ammar Zoni di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat.
"Ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat selama 20 puluh hari ke depan," kata Kepala Kejari Jakbar, Hendri Antoro di Jakarta, Kamis (28/3).
Kejari Jakbar sebelumnya, telah menerima pelimpahan kasus tersangka penyalahgunaan narkotika Ammar Zoni dari Polres Metro Jakbar pada Kamis sekira pukul 11.00 WIB.
Hendri menyebut bahwa kini pihaknya sedang melengkapi administrasi termasuk dakwaan untuk kemudian diserahkan kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakbar.
"Hari ini ada penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama Ammar Zoni atau sering disebut dengan tahap II. Dan selanjutnya kami akan menyempurnakan dakwaan untuk pada waktunya kami limpahkan kepada PN Jakbar," kata Hendri.
Berkaitan dengan status Ammar Zoni sebagai residivis kasus penyalahgunaan narkotika, Hendri menyebut bahwa hal tersebut akan menjadi pertimbangan tersendiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.
"Tentu ketika masuk dalam kategori residivis, atau telah melakukan tindak pidana, maka akan menjadi pertimbangan tersendiri nanti dalam tuntutan pidana," ucap Hendri.
Hendri menegaskan bahwa status residivis Ammar Zoni tidak membuatnya mendapat penambahan sangkaan pasal dari Kejari Jakbar, melainkan menjadi hal-hal yang memberatkan dalam persidangan.
"Enggak, itu jadi hal yang memberatkan, dan hal yang memberatkan tidak mesti ada pasal tersendiri," kata Hendri.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ammar Zoni Masuk Nusakambangan, Bareng 5 Napi Berisiko Tinggi
-
Hadapi Curah Hujan Ekstrem, KAI Perkuat Manajemen Kesiagaan
-
Duo Maut Asia Tenggara: Janice Tjen dan Alex Eala Tantang Pasangan Eropa Unggulan Keempat di Semifinal Abu Dhabi Open
-
Usai Bupati Kena OTT KPK, Aktivitas Layanan Pemkab Ponorogo Berjalan Normal
-
EMCL Dukung Program Penguatan Ekonomi Keluarga Pra-Sejahtera Dengan Ternak Ayam Petelur
-
Transformasi Digital Pembelajaran Menuju Indonesia Cerdas
-
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Farhan Tegaskan Tak Ada Intervensi dan Dukung Penuh Proses Hukum
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.