Cegah Zat Berbahaya, BBPOM Aceh Periksa Aneka Jajanan Buka Puasa di Aceh Barat
Kamis, 21 Mar 2024, 00:46 WIBMeulaboh - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Aceh melakukan pemeriksaan aneka jajanan makanan dan minuman yang dijual oleh sejumlah pedagang di Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat, untuk penganan berbuka puasa.
"Alhamdulillah, sesuai pemeriksaan sampel yang kita lakukan, hasilnya memenuhi syarat semua," kata PFM Penyelia BBPOM Aceh Nidawati didampingi PFM Ahli Pertama BBPOM Aceh Asmaul Husna kepada wartawan di Aceh Barat, Rabu.
Ia menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan tersebut meliputi 23 jenis makanan dan minuman yang dibeli dari puluhan pedagang yang ada di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Adapun jenis makanan yang dilakukan pemeriksaan sampel tersebut meliputi mie basah, bakso, tahu, serta aneka makanan dan minuman yang dijual oleh pedagang kepada masyarakat di bulan suci Ramadhan.
Nidawati mengatakan sejauh ini BBPOM Aceh belum menemukan adanya makanan dan minuman yang dijual oleh pedagang di Aceh Barat, yang diduga menggunakan zat yang terlarang seperti formalin, boraks serta zat terlarang lainnya.
Meski belum menemukan zat terlarang, BBPOM Aceh memastikan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap aneka jajanan, makanan, minuman serta aneka produk makanan yang dijual ke masyarakat.
Hal ini sebagai upaya untuk memastikan bahwa makanan dan minuman yang dijual ke masyarakat tidak mengandung zat berbahaya dan zat terlarang lainnya.
Nidawati mengatakan selain melakukan pengawasan terhadap makanan dan minuman, BBPOM Aceh juga melakukan pengawasan terhadap aneka kosmetik dan obat-obatan yang dijual oleh pedagang dan dilakukan terpisah oleh tim lainnya.
Ia menyebutkan pemeriksaan dan pengawasan makanan dan minuman tersebut akan terus dilakukan di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Aceh.
Hal ini untuk memastikan bahwa produk makanan dan minuman yang dijual ke masyarakat memenuhi persyaratan kesehatan yang telah ditentukan, serta tidak mengandung zat berbahaya lainnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
The Heart of LifeWear: Uniqlo Salurkan Pakaian Termal ke 28 Negara di Tahun 2025
-
Dishub Bekasi Kaji Pemberlakuan Pembatasan Jam Operasional Truk
-
Tingkatkan Ekonomi Nelayan, Pemkab PPU Integrasikan Koperasi dengan Kampung Nelayan.
-
Jakarta Kota Terpanas di Indonesia Menurut Rilis BMKG, Ini Tanggapan Gubernur Pramono
-
MBG Harus Geser Kebijakan dari Manajemen Stok ke Manajemen Ekologi Pangan Cerdas
-
Puting Beliung Hantam Aceh Utara! Huntara Rusak, Menteri PU Turun Tangan Target 1 Minggu Beres
-
Bansos PKH dan BPNT Bakal Cair April 2026: Berikut Cara Cek dan Jadwal Tahapannya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.