Kemenhub Atur Mobilitas di Pelabuhan Pada Libur Lebaran
Senin, 18 Mar 2024, 13:58 WIBJAKARTA - Untuk melancarkan arus lalu lintas di ruas jalan tol dan non tol saat libur Idul Fitri 2024/1445 H, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama dengan Korlantas Polri dan Kementerian PUPR juga mengatur pergerakan angkutan orang dan barang di pelabuhan penyeberangan, khususnya pada empat pelabuhan penyeberangan utama yaitu Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk.
"Diprediksi pada sektor penyeberangan juga akan terjadi peningkatan volume kendaraan, maka dari itu diperlukan pengaturan. Khususnya di pelabuhan-pelabuhan utama seperti Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk," ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno di Jakarta, Senin (18/3).
Lebih lanju, dia menjelaskan akan ada beberapa pelabuhan bantuan yang akan digunakan untuk memecah kepadatan dan mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di satu titik.
Adapun aturan mengenai pelabuhan penyeberangan ini telah termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H yang meliputi, pertamaPelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ciwandan, Pelabuhan BBJ Bojonegara (Serang-Banten) dan Pelabuhan BBJ Muara Pilu (Lampung Selatan). Kedua Pelabuhan Ketapang, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Jangkar dan Pelabuhan Lembar
"Akan ada juga pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) dan buffer zone pada beberapa pelabuhan penyeberangan," imbuhnya.
Pengaturan penundaan perjalanan dan buffer zone menuju Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan dilakukan di Rest Area KM 43 A dan KM 68 A pada ruas Jalan Tol Tangerang - Merak serta lahan PT. Munic Line pada ruas jalan Cikuasa Atas.
"Kemudian, Pelabuhan Indah Kiat dapat juga difungsikan sebagai buffer zone emergency menuju pelabuhan Merak," kata Hendro.
Pengaturan penundaan perjalanan dan buffer zone menuju Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni dan Pelabuhan BBJ Muara Pilu (Lampung Selatan) dilakukan di Rest Area KM 87 B, KM 67 B, KM 49 B, KM 33 B dan KM 20 B pada ruas Jalan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar, sedangkan pada Jalan Non Tol dilakukan di Terminal Agribisnis Gayam, Rumah Makan Gunung Jati, Rumah Makan Tiga Saudara dan Kantor Lama Balai Karantina Pertanian.
Adapun untuk menghindari terjadinya antrean panjang akan dilakukan pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan : a) pelabuhan Merak sejauh 4.71 KM dari titik tengah pelabuhan terluar; dan b) pelabuhan Bakauheni sejauh 4.24 KM dari titik tengah pelabuhan terluar.
"Pada Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk pengaturan penundaan perjalanan tujuan Pelabuhan Ketapang dari arah Situbondo dilakukan di Rest Area Grand Watudodol jalan raya Pantura Banyuwangi - Situbondo dan tujuan Pelabuhan Ketapang dari arah Jember dilakukan di kantong parkir Dermaga Bulusan," ungkapnya.
Tujuan Pelabuhan Gilimanuk dilakukan di Terminal Kargo Gilimanuk jalan raya Denpasar - Gilimanuk dan di Terminal Bus Gilimanuk khusus sepeda motor.
Untuk menghindari terjadinya antrean panjang akan dilakukan pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan: 1) pelabuhan Ketapang sejauh 2.65 KM dari titik tengah pelabuhan terluar; dan 2) pelabuhan Gilimanuk sejauh 2.0 KM dari titik tengah pelabuhan terluar.
Sedangkan pengaturan pada angkutan barang tujuan Pelabuhan Ketapang dari arah Situbondo di Lapangan sepak bola Arema Desa Basring (Afdeling Sidomulyo/Kampe) atau di Terminal Sri Tanjung. Dari arah Jember ruang parkir truk di belakang rumah makan warung Ayu kantong dan parkir Dermaga Bulusan. Untuk tujuan dari/ke Pelabuhan Gilimanuk lokasinya di Terminal Kargo dan UPPKB Cekik dan tujuan ke Pelabuhan Tanjung Wangi diarahkan ke ruang parkir Kampung Anyar Desa Ketapang.
"Pada periode angkutan lebaran Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Banten,Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur dan Provinsi Bali akan beralih fungsi sementara sebagai rest areamulai hari Rabu tanggal 3 April 2024 pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan hari Kamis tanggal 18 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat," tutup Hendro.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Berita Terkait:
-
Usai Libur Lebaran ASN di Sulsel Wajib Bekerja dari Rumah
-
Polres Donggala Meningkatkan Patroli di Sejumlah Obyek Wisata
-
Pengunjung padati Taman Woody Depok saat libur Lebaran
-
Akses Jalan Utama Kawasan Wisata di Sekitar Gunung Kerinci Macet Panjang
-
TWA Gunung Papandayan Garut Diserbu Ribuan Pengunjung Saat Libur Lebaran
-
Jepang Akhirnya Ketuk Palu: Cadangan Minyak Strategis Dilepas ke Pasar
-
Mendagri: 99 Persen Pengungsi Bencana Sumatra Sudah Tinggalkan Tenda Pengungsian
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.