4.277 Warga Terdampak Banjir Mengungsi di Kudus
Senin, 18 Mar 2024, 12:01 WIBKUDUS - Warga terdampak banjir di Kabupaten Kudus dan Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang mengungsi di tempat pengungsian di Kabupaten Kudus saat ini mencapai 4.277 jiwa.
"Pada Minggu (17/3), jumlah pengungsi yang tercatat 1.619 jiwa dari Kabupaten Kudus dan 700 jiwa dari Kabupaten Demak. Sedangkan hari ini (Senin, 18/3) pukul 08.00 WIB meningkat menjadi 4.277 jiwa," kata Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus Munaji, di Kudus, Senin (18/3).
Dari ribuan pengungsi tersebut, kata dia, pengungsi dari Kabupaten Demak sebanyak 1.558 jiwa.
Sementara lokasi pengungsiannya tersebar di 24 tempat, mulai dari tempat ibadah, balai desa, rumah warga, gedung PKK, TPQ, gedung Muslimat NU, DPRD Kudus, Gedung Jam'iyyatul Hujjaj Kudus (JHK), pondok pesantren, hingga pasar.
Khusus pengungsi yang berasal dari Kabupaten Demak, kata dia, tersebar di lima tempat pengungsian, yakni Gedung JHK, DPRD Kudus, Graha Mustika, Gedung Muslimat NU Loram Kulon, dan Pasar Saerah.
"Untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum para pengungsi disediakan 15 dapur umum," ujarnya.
Sementara desa terdampak banjir juga bertambah dari sebelumnya hanya 29 desa, kini meluas menjadi 31 desa yang tersebar di lima kecamatan.
Kondisi saat ini, kata Munaji, intensitas hujannya memang tidak terlalu tinggi, namun genangan banjir naik antara 5-10 centimeter(cm). Bahkan, di Kecamatan Kaliwungu ketinggian genangan banjir antara 50-200 cm, sehingga beberapa akses jalan tidak bisa dilewati.
Sementara kondisi Jalan Lingkar Selatan barat juga tergenang banjir sepanjang 1,5 kilometer. Termasuk Jalan Tanjungkarang-Jetiskapan juga tergenang air dan jalannya rusak parah.
Terkait dengan debit air Sungai Wulan, kata dia, mulai mengalami penurunan antara 30-40 cm.
BPBD Kudus juga masih melakukan upaya evakuasi korban banjir, karena sebelumnya masih banyak warga yang memilih bertahan di rumah setelah genangan semakin tinggi akhirnya mengungsi.
Dalam rangka optimalisasi penanganan banjir, maka Pemkab Kudus melakukan penetapan status tanggap darurat bencana angin kencang, banjir, dan tanah longsor. Dengan status ini, maka dana tidak terduga juga bisa digunakan untuk penanganan bencana, termasuk untuk pengungsi.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kejar Tahun Ajaran Baru, PU Targetkan Sekolah Rakyat Tahap II Brebes Rampung Juni
-
Pascabanjir di wilayah Solo dan Sukoharjo
-
Banjir Rendam 12 RT dan Empat Ruas Jalan di Jakarta Barat
-
Sheinbaum Dukung Diplomasi Damai untuk Redakan Ketegangan AS-Kuba
-
Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Capai 1,48 Juta Unit per H-3 Lebaran
-
Ingin Cepat Kaya, Pria Magelang Cari Pesugihan di Kebumen, Tewas Diracun "Sang Dukun"
-
No Open House di Rumah Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman Tegaskan Idul Fitri 1447 H Tetap Khidmat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.