Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah 3 ABK dari Korsel
Minggu, 17 Mar 2024, 11:31 WIBJAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memfasilitasi pemulangan tiga jenazah Anak Buah Kapal (ABK) MV.2 HESIN yang meninggal karena mengalami kecelakaan kapal terbalik di sebuah pulau di kota pesisir Tongyeong, Korea Selatan pada Sabtu (9/3) pagi waktu setempat.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Hartanto menuturkan, Pemerintah Indonesia dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Kedutaan Besar Korea Selatan berkoordinasi mengindentifikasi para korban yang tewas pada insiden tersebut. Tiga jenazah ABK yang telah berhasil dipulangkan adalah Safrudin, Maulana Mansyur, dan R Arie Permana.
"Setelah mendengar kabar tersebut, kami segera melakukan koordinasi dengan Atase Perhubungan KBRI di Korea Selatan dan otoritas berwenang di Korea Selatan, untuk memastikan pemulangan tiga jenazah ke Tanah Air," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, akhir pekan lalu.
Ia mengungkapkan, Kemenhub, PWNI Kemlu, dan perusahaan manning agency pemegang SIUPPAK menyampaikan duka cita atas kejadian memilukan yang dialami para awak kapal MV.2 HESIN.
Menindaklanjuti hal tersebut, Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan siap mengawal dan memfasilitasi pihak ahli waris untuk mendapatkan hak-hak dari para pelaut tersebut sesuai yang tertera dalam perjanjian kerja laut.
"Perusahaan manning agency sudah kami panggil bersama keluarga korban serta dari Kementerian Luar Negeri agar seluruh hak-hak pelaut dapat segera dipenuhi oleh pemilik kapal," katanya.
Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi dan memperjuangkan hak-hak para pelaut Indonesia yang bekerja di kapal-kapal internasional.
Jenazah dipulangkan ke Tanah Air dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta (terminal kargo) pada tanggal 16 Maret 2024 pukul 15.30 WIB. Acara penjemputan jenazah dihadiri perwakilan Duta Besar Korea Selatan, perwakilan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, para perusahaan Manning agency pemegang SIUPPAK, BP2MI, serta pihak keluarga para almarhum.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Berita Terkait:
-
Legislator: Status Bulog Perlu Diperjelas di Revisi UU Pangan Biar Pemerintah Bisa Kendalikan Harga
-
KAI Daop 6 Yogyakarta Pastikan Perjalanan KA Aman Pascagempa
-
SAR Mataram selamatkan 45 penumpang Kapal Tenggelam di Perairan Bima
-
Pemprov Kepri Ingatkan Pentingnya Keamanan Objek Wisata Selama Libur Sekolah
-
Menhub dan Gubernur Jakarta Resmikan Stasiun JIS
-
Harga Komoditas Fluktuatif! Kemandirian Daerah Dipertaruhkan Jika Terus Bergantung DBH Komoditas
-
Blok M Diharapkan Menjadi Kawasan Percontohan Udara Bersih
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.