Tindak Tegas, Polres Trenggalek Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pencabulan Belasan Santri
Sabtu, 16 Mar 2024, 00:12 WIBTrenggalek - Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur, akhirnya menetapkan bapak dan anak yang menjadi pengasuh sekaligus pemilik pondok pesantren sebagai tersangka pencabulan terhadap belasan santri.
"Iya, statusnya sudah tersangka," kata Kepala Polres Trenggalek Ajun Komisaris Besar PolisiGathut Bowo Supriyono di Trenggalek, Jumat.
Penetapan status tersangka dilakukan penyidik setelah melakukan serangkaian pemeriksaan awal dan menemukan dua alat bukti yang cukup kuat, yakni aduan dan kesaksian empat korban pencabulan, serta pengakuan kedua saksi terlapor saat diinterogasi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Trenggalek.
Selain menetapkan status tersangka, polisi juga telah menahan bapak dan anak yang menjadi pemilik dan kepala sekolah di ponpesitu.
"Keduanya sudah ditahan pada Kamis (14/3) malam," kata Kapolres.
Sebelumnya, M (72) dan anaknya berinisial F (37) dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pencabulan terhadap sejumlahsantrinya.
Kapolres mengatakan hingga kini ada empat orang korban yang sudah resmi melapor ke Mapolres Trenggalek.Namun, diduga ada belasan orang santri yang menjadi korban perbuatan cabul bapak dan anak pengasuh ponpes tersebut.
"Modusnyapengasuh pondok pesantren itu meminta kepada santrinya untuk bersih-bersih sebuah ruangan," ujar Kapolres.
Ketika situasi sepi, pelakumelancarkan aksi bejatnya. Dari keterangan tersangka dan korban, aksi itu dilakukan selama rentang waktu tiga tahun dari 2021 sampai 2024.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
BNPB Minta Maaf soal Penilaian Banjir Tapsel, Suharyanto Tegaskan Situasi Sumatera Belum Memenuhi Status Bencana Nasional
-
Kaltim Bergerak Bangun SDM Unggul, Disdikbud Ungkap Berbagai Strategi
-
Cuaca Hari Ini, Minggu (12/4), Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Siang dan Sore
-
Napoli Harus Konsisten untuk Jaga di Posisi Puncak
-
PWI Ajak Negara Hadir Jaga Kesehatan Ekosistem Media
-
Petani dan Peternak Garut Siap Tajir, OJK Bongkar Strategi Akses Modal Tanpa Ribet
-
La Liga Spanyol: Villarreal Atasi Atletico, Akhiri Musim di Posisi Ketiga Klasemen
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.