Barantin Luncurkan Layanan Karantina Pelabuhan Tanjung Perak
Sabtu, 16 Mar 2024, 09:47 WIBSURABAYA -Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M Panggabean, meresmikan layanan karantina berupa fumigasi dan pemeriksaan kulit mentah garaman yang berada di kawasan lini satu tempat pemeriksaan karantina (TPK) di PT. Terminal Petikemas Surabaya, Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
"Ini adalah amanah undang-undang, agar tindakan karantina harus selesai di border, dalam hal ini pelabuhan," kata Sahat dalam keterangan tertulis di Surabaya, Sabtu (16/3).
Menurut Sahat, hal ini untuk melindungi tanah air dari hama penyakit hewan, ikan dan tumbuhan yang belum ada di Indonesia. Sekaligus dengan layanan ini sejalan dengan masukan dari Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) yang masih menyematkan rapor zona kuning untuk Pelabuhan Tanjung Perak.
Perbaikan dari berbagai indikator terus dilakukan oleh seluruh entitas. Adapun salah satu indikator penilaian yang menjadi tugas dari Barantin adalah pemeriksaan media pembawa atau komoditas pertanian dan Perikanan dengan klasifikasi risikolow-risk dan medium-risk harus selesai di lini satu.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Angkutan Lebaran Berjalan Sukses di Seluruh Bandara InJourney Airports, Ini 5 Indikatornya
-
Masuk Usia 14 Tahun, Ini Strategi Pupuk Indonesia Jaga Ketahanan Pangan Nasional
-
Jakarta Light Festival 2026: Semarak Imlek dan Instalasi Cahaya di Bundaran HI
-
Pemkot Banjarbaru Mulai Terapkan WFH ASN
-
Dua Kloter JCH Gelombang Pertama Telah Tiba di Asrama Haji Surabaya
-
Tak Diatur Regulasi, Pemprov Gorontalo Tetap Bayarkan THR bagi PPPK Paruh Waktu
-
Pengawasan Pasokan Logistik di Bandara dan Lima Pelabuhan oleh Karantina Sulut
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.