Dua Pengedar 25 Kilogram Ganja Ditangkap

Kamis, 14 Mar 2024, 17:13 WIB

Bukittinggi - Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat pada Kamis menangkap dua orang pelaku diduga pengedar 25 kilogram ganja yang berasal dari daerah Penyabungan Sumatera Utara untuk diedarkan di Sumbar.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi AKP Syafri di Bukittinggi, Kamis, mengatakan pihaknya menangkap dua orang pelaku di dua lokasi berbeda di Bukittinggi yang bekerja sama membawa barang haram itu.

Ket. Foto: Dua orang pelaku pengedar narkoba bersama barang bukti sebanyak 15 kilogram ganja. Keduanya diketahui mendapatkan ganja dari Panyabungan Sumatera Utara, Kamis (14/3/2024). — Sumber: Antara/Altas Maulana

"Berdasarkan pengakuan dari kedua tersangka I (35) dan P (35) ganja tersebut dijemput ke daerah Panyabungan Provinsi Sumatera Utara dengan menggunakan sepeda motor pada Februari 2024 sebanyak 25 kilogram ganja," katanya.

Ia mengatakan sebelumnya kedua tersangka telah berhasil mengedarkan 10 kilogram ganja dengan 3 kilogram di antaranya diedarkan di daerah Solok, dan 7 kilogram lainnya di Kota Bukittinggi.

"Sehingga hanya 15 kilogram ganja tersisa dan disimpan dalam kandang ayam yang dapat diamankan Tim Operasional saat dilakukan penangkapan," kata Syafri.

Ia menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal dari penangkapan tersangka berinisial I di daerah Sawah Paduan Kelurahan Pakan Kurai, Kecamatan Guguk Panjang Bukittinggi dengan barang bukti seperempat kilogram narkoba jenis ganja.

"Setelah dilakukan pengembangan dari tersangka I terkait asalnya ganja tersebut, tim operasional kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial P di Kelurahan Ladang Cakiah, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, dengan barang bukti 15 kilogram ganja yang ditemukan di dalam kandang ayam," ujarnya.

Di hadapan saksi dilakukan penggeledahan terhadap tersangka P, ditemukan satu paket narkoba jenis ganja terbungkus lakban coklat di dalam plastik hitam.

"Selanjutnya juga ditemukan 14 paket narkoba jenis ganja terbungkus lakban coklat. Masing-masing dalam karung, dengan rincian 10 paket di dalam karung, 4 paket dalam satu karung, 1 buah kotak besi yang berisikan narkoba jenis ganja, 1 timbangan warna biru, 1 tas keranjang warna hitam, dan 1 buah handphone merk Realme warna biru," jelasnya.

Saat ini kedua tersangka sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Bukittinggi dan terhadap tersangka dikenakan pasal 114 Jo pasal 112, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan 4 sampai 12 tahun penjara.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Program-program Unggulan Gorontalo akan Menuju Laut

Banjarmasin 5 Abad, Festival Tari Jadi Cara Rawat Tradisi Banjar

NU Menegaskan akan Menolak Penggunaan Uang dalam Muktamar. Politik Uang Itu Moral Bobrok

Jangan Tertipu! BP3MI Sulsel Ingatkan Warga Pilih Jalur Resmi Kerja di Luar Negeri

Awal yang Cantik di Periode Kedua, Mourinho bawa Madrid Kalahkan Espanyol 2-1

Lima Mahasiswa UI Bikin Gebrakan di AS, Jadi Satu-satunya Tim S-1 di Program Geosains Dunia

Mandi di Pantai Tuturuga Berujung Petaka, 4 Orang Terseret Ombak

Niat Awal Ingin Inspeksi, GM Pelindo Maumere Justru Berjibaku Selamatkan Korban Gempa Jatuh ke Laut

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

Dari yang Paling Horor Hingga yang Mengecewakan: Ranking Enam Film Insidious

Kabut Asap Makin Pekat, Dinkes Palembang Imbau Warga Gunakan Masker

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.