Gulkarmat Jaktim Padamkan Kebakaran di RS Harapan Bunda, Tidak Ada Korban Jiwa
Jumat, 08 Mar 2024, 00:33 WIBJakarta - Puluhan petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Kamis (7/3) malam, memadamkan kebakaran di bangunan Rumah Sakit Harapan Bunda.
"Kebakaran dilaporkan pukul 19.00 WIB, status pemadaman dinyatakan selesai dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini," kata Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jaktim Gatot Sulaeman dalam keterangannya di Jakarta.
Sebanyak 11 unit pemadam dikerahkan dengan jumlah personel mencapai 55 orang.Setelah operasi pemadaman sekitar 1 jam, api pun padam.
Pada pukul 21.07 WIB, status operasi dinyatakan selesai dan seluruh regu meninggalkan lokasi kebakaran di Jalan Raya Jakarta-Bogor KM 22 Nomor 44 Ciracas.
Penyebab kebakaran masih diselidiki. Ada dugaan api pertama kali terlihat di ruang server lantai 4 bangunan tersebut.
Saat pemadaman pukul 19.12 WIB, petugas Sudin Gulkarmat Jaktim bersama petugas rumah sakit terlebih dahulu menyelamatkan pasien yang terjebak di dalam bangunan.Pasien dievakuasi sementara ke luar bangunan.
Pukul 20.25 WIB, pemadaman masuk ke tahap pendinginan untuk mengurai material yang mudah terbakar agar tidak menyisakan api ataupun asap.
"Dalam kejadian ini, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Pasien yang dievakuasi telah dikembalikan ke ruangannya dalam keadaan aman. Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat korsleting listrik," kata Gatot.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Indonesia Desak Komitmen Pelucutan Senjata Nuklir di Tengah Kebuntuan Konferensi NPT
-
Arkeolog berhasil Temukan Struktur Bangunan dan Peluru VOC di Benteng Speelwijk Banten
-
200 Mahasiswa dan Komunitas Muda Labuan Bajo Ikut Workshop Pengelolaan Sampah
-
Bidik Nasabah Ritel hingga Korporasi, OCBC Perkuat Layanan Wealth Management
-
Pemkot Tangerang Optimalkan Literasi Bergerak untuk Edukasi PP Tunas
-
Tingkatkan PAD, Bangka Tengah Optimalkan Panen Udang Vaname
-
Jaga Keberlanjutan, Kemenperin Dorong Rumah Sakit Patuhi Standar Lingkungan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.