Cegah TPPO, Imigrasi Wonosobo Sosialisasi Paspor Elektronik
Jumat, 08 Mar 2024, 11:13 WIBWONOSOBO - Guna mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menyelenggarakan kegiatan penyebaran informasi sosialisasi paspor elektronik sekaligus pembentukan desa binaan Imigrasi.
Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Wonosobo Faqih Ramadhani Prabowo dalam keterangan di Wonosobo, Jumat (8/3), menyampaikan sosialisasi jalur prosedural melalui e-paspor menjadi salah satu mencegah TPPO.
"Penyebaran informasi terkait permohonan izin ke luar negeri sesuai jalur prosedural melalui sosialisasi e-paspor menjadi salah satu upaya mencegah terjadinya TPPO di Wonosobo," katanya.
Selain itu, katanya Kantor Imigrasi juga membentuk desa binaan yang berfungsi sebagai agen intelijen terkait pemberian informasi tentang dampak negatif dari TPPO. Harapannya, dengan adanya informasi tentang keimigrasian, masyarakat tidak mudah terjerumus.
"Pada tahun 2022 Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menemukan beberapa kasus TPPO. Salah satu faktor, yakni karena masyarakat masih kesulitan mengakses informasi terkait paspor dan keimigrasian. Maka dari itu pada tahun 2024, Kantor Imigrasi mengadakan program Desa Binaan di Desa Pakuncen Kecamatan Selomerto," katanya.
Ia menyatakan kalau Kantor Imigrasi Wonosobo sudah bisa melakukan layanan e-paspor, yaitu jenis paspor yang memiliki data biometrik sebagai salah satu unsur pengaman paspor tersebut.
"Terdapat beberapa perbedaan antara paspor biasa non elektronik dengan paspor elektronik atau e-paspor, khususnya terkait adanya chip di dalam e-paspor yang memiliki beberapa keunggulan dibanding paspor biasa non chip, berupa keamanan data tingkat tinggi. katanya
Masyarakat dapat memiliki e-paspor dengan mengeluarkan biaya Rp650.000 dengan masa aktif paspor selama 10 tahun. Untuk masyarakat di bawah usia 17 tahun atau anak berkewarganegaraan ganda masa aktif paspor selama 5 tahun.
Ia menyampaikan keuntungan e-paspor selain terdapat chip yang berisi data pemilik paspor, juga dapat mempermudah pemilik masuk ke beberapa negara tanpa visa seperti Jepang dan Korea.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
iPhone Ultra Ponsel Lipat Pertama Apple Diluncurkan, Uji Coba Ekstra Mungkin Akan Bikin Langka di Awal Rilis
-
Dibangun Bersama Guru Disabilitas, Papan Tulis AI Buatan Siswa Bandung Raih Juara Google
-
PSS Sleman Pede Menyambut Liga Super 2026/2027
-
Ammarul Bikin Kejutan! Jeka Saragih Tumbang di BYON Kickstriking Asia
-
Menko Perekonomian: Pemerintah Waspadai Erupsi Gunung dan Dampaknya ke Aktivitas Ekonomi
-
Paket Telkomsel Pascabayar Halo Optima Resmi Diluncurkan, Ini Tarif dan Dapat Benefit Kuota Besar, Bonus Netflix hingga Spotify
-
Akibat Kabut Asap, Disdik Pekanbaru Perpanjang Pembelajaran Jarak Jauh
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.