Pengelola Revitalisasi Pasar Ikan Balekambang Ikuti Instruksi Pemda
Minggu, 25 Feb 2024, 18:18 WIBSOLO - Pengelola Pasar Ikan Balekambang mengatakan, bakal merevitalisasi Pasar Ikan Balekambang yang letaknya bersebelahan dengan Taman Balekambang Surakarta sesuai dengan instruksi pemerintah daerah.
Pengelola Pasar Ikan Balekambang, Liesmianingsih di Solo, Jawa Tengah, Minggu mengatakan sesuai dengan permintaan Pemkot Surakarta renovasi pasar ikan tersebut terintegrasi dengan Taman Balekambang yang baru saja selesai direvitalisasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kebetulan kami masih terikat kontrak sampai dengan tahun 2031, secara otomatis pasar ikan tidak ditutup tapi revitalisasi. Kami diharapkan merenovasi agar pasar ikan terintegrasi dengan Taman Balekambang," katanya.
Ia mengakui renovasi tersebut dilakukan untuk menghilangkan kesan kumuh pasar ikan. Oleh karena itu, nantinya pasar ikan akan dipindahkan ke bagian dalam Resto Ikan Balekambang.
"Kami akan menutup sebagian kolam, kemudian akan memindahkan pasar ikan ke dalam namun tetap masih di dalam area seluas 6.000 m2 yang kami kelola," katanya.
Terkait hal itu, dikatakannya, untuk desain dan anggaran sudah disiapkan. Menurut dia, untuk anggaran yang disiapkan sebesar Rp5 miliar.
Sedangkan untuk desain, nantinya bangunan tersebut akan dibagi menjadi beberapa bagian, di antaranya untuk restoran, ruang rapat, pusat oleh-oleh dan pasar ikan.
"Kami juga akan bikin Solo Sea. Nantinya di sana akan jadi tempat edukasi, rekreasi, dan belanja. Menjadi satu kesatuan terintegrasi dengan Taman Balekambang," katanya.
Disinggung mengenai proses revitalisasi, dikatakannya, akan dilakukan usai Lebaran 2024.
"Andaikan adendum diproses maka setelah Lebaran kami bangun, dana kami siap, rencana juga siap. Saat ini sekitar Rp5 miliar dari kami, dari swasta memang. Jadi dana full dari kami selaku pengelola," katanya.
Menurut dia, renovasi tersebut merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pengelola bagaimana menghidupkan kembali pasar ikan.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Anggota DPR: RUU KUHAP dan RUU Perampasan Aset Diupayakan Rampung Tahun 2025
-
Australia Evakuasi Pejabatnya dari UEA
-
Usai WDCE 2025, KADIN DIY Dorong Perluasan Smart Sanitation di Yogya dan Solo
-
Sanksi Administratif Dinilai KKP Ampuh Kendalikan Impor Ikan Ilegal
-
33 Kios Pangan di Kota Serang Ditetapkan Jadi Penyalur Beras SPHP
-
Bartolomeu Dias, Navigator Portugis Pembuka Gerbang Samudra ke Hindia
-
Revitalisasi Pasar Tradisional dengan Skema Bantuan Pusat di Trenggalek
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.