Menpan RB dan Mensesneg Matangkan Tahap Pemindahan ASN di IKN
Kamis, 22 Feb 2024, 10:20 WIBJAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan pemindahan aparatur sipil negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.
Anasbertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratiknodi Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Rabu (21/2), guna mematangkan skenario pemindahan ASN ke IKN, baik dari aspek kelembagaan, tata kelola, maupun sumber daya manusia (SDM)aparaturnya.
"Kami sudah detailkan bersama Pak Menseneg terkait penapisan pemindahan kementerian dan lembaga, rencana pengisian ASN di IKN, dan tentunya transformasi digital pemerintahan di IKN nantinya," kata Anas dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (22/2).
Dia menjelaskan telah dilakukan pendefinisian peran strategis kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) untuk mengidentifikasi seberapa penting peran terhadap negara, daya saing, serta kemandirian ekonomi K/L tersebut.
Selain itu, dilakukan pula identifikasi peran dan fungsi K/L sebagai sistem dukungan pengambilan keputusan (decision support system) sekaligus sebagai strategic enabler dan/atau sistem pertahanan dan keamanan.
Terkait pemenuhan ASN di IKN, Anasmengatakan terdapat sejumlah persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN, antara lain menguasai literasi, mampu mengerjakan banyak tugas (multitasking), menguasai substansi prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
"IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Karenanya, perlu talenta-talenta digital yang siap untuk mendorong akselerasi roda pemerintahan di IKN," jelasnya.
Anas menekankan strategi perpindahan menuju IKN tidak hanya perubahan secara fisik, tetapi juga paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional menuju pemerintah pintar atau smartgovernment.
Dalam penerapannya, pemerintahan pintar di IKN mengutamakan fleksibilitas, kolaborasi, dan kelincahan (agile???????) dengan dukungan digitalisasi sistem pemerintahan.
"Digitalisasi berperan sentral sejak awal (digital by design) yang didukung oleh strategi penyediaan layanan SPBE Prioritas melalui GovTech. Hal ini untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah, khususnya pada masa transisi perpindahan ke IKN," ujar Anas.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kebijakan Baru Keren, Pemkot Medan Perkuat Layanan Publik Melalui Media Sosial
-
Tingkatkan Kewaspadaan, Wamenkomdigi Soroti Ancaman Siber Akibat Komputasi Kuantum
-
V BTS Ungkap Perjuangannya Mengatasi Gangguan Pendengaran Saat "Live" di Weverse
-
Endrick Masuk Incaran Aston Villa, Emery Ingin Boyong Bintang Muda Madrid ke Villa Park
-
Pemuda.ai Diluncurkan, Dorong Penguatan Ekosistem AI Nasional
-
Mensesneg: Pemerintah Siapkan Konsep Dokter Terbang untuk Daerah Sulit Menjangkau Faskes
-
Airlangga Naikkan Target KUR, Kredit UMKM Rp2.000 Triliun Dipertaruhkan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.