KPU Jember Catat 7 Petugas Pemilu Meninggal Dunia
Selasa, 20 Feb 2024, 08:56 WIBJEMBER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur mencatat sedikitnya tujuh orang penyelenggara pemilu yang masuk pada badan ad hoc meninggal dunia baik sebelum pemungutan suara maupun sesudah pemungutan suara pada Pemilu 2024.
"Berdasarkan data yang kami terima, tujuh penyelenggara pemilu tersebut merupakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sekretariat panitia pemungutan suara (PPS) dan anggota Linmas," kata Komisioner KPU Jember Andi Wasis di Kantor KPU setempat, Selasa (20/2).
Sebanyak lima orang anggota KPPS yang meninggal dunia sebelum pemungutan suara yakni Muhamad Hafifi merupakan KPPS di Desa Pace, Kecamatan Silo yang meninggal karena bunuh diri akibat depresi, kemudian Fafan Andrik yang merupakan anggota KPPS Kelurahan Jember Lor, di Kecamatan Patrang. Keduanya meninggal pada Januari 2024.
Kemudian pada Februari 2024 sebelum pemungutan suara ada tiga KPPS yang meninggal dunia karena sakit yakni Rani Asih Anggraerni merupakan KPPS di Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Kaliwates; Risca Ayu Wulandari yang merupakan KPPS di Kecamatan Gumukmas; dan Abd. Latif Ismail yang merupakan KPPS di Kecamatan Kaliwates.
Selanjutnya sekretariat PPS yang juga perangkat Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang atas nama Mustaqim meninggal dunia saat pelaksanaan pemungutan suara karena mengalami kecelakaan kerja yakni kesetrum saat melakukan pengecekan sound atau pengeras suara di salah satu TPS di desa setempat.
"Yang meninggal pascapemungutan suara atau setelah rekapitulasi di TPS atas nama Rasul yang merupakan anggota Linmas di Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari. Ia meninggal dunia diduga akibat kelelahan," kata Andi Wasis.
Ia mengatakan pihaknya menyampaikan ucapan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya penyelenggara pemilu yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan di Jember.
Pihak KPU Jember, lanjut dia, sudah mengantisipasi terjadinya kecelakaan kerja saat bertugas menjadi badan ad hoc pemilu dengan mengikutsertakan seluruh badan ad hoc menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami mendaftarkan semuanya dalam BPJS Ketenagakerjaan agar mereka bisa tenang bekerja dan ketika sakit saat bekerja bisa tercover BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan tidak ada lagi penyelenggara pemilu yang meninggal," ujarnya.
KPU Jember juga menerima laporan adanya anggota KPPS di Kecamatan Pakusari yang menjalani rawat inap karena sakit akibat kelelahan, bahkan yang bersangkutan dua kali dirawat di rumah sakit.
"Setelah penghitungan rekap suara di TPS yang bersangkutan opname, kemudian sembuh dan saat ini kembali menjalani rawat inap karena anggota KPPS itu memang punya riwayat sakit yang mudah kambuh," katanya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Transjakarta Bakal Ubah 4 Rute Mulai 21 Februari 2026, Simak Detailnya
-
PLN Sumut Siapkan 113 SPKLU Penuhi Kebutuhan Pemudik Lebaran 2026
-
Angkutan Lebaran Berjalan Sukses di Seluruh Bandara InJourney Airports, Ini 5 Indikatornya
-
Siswa Muslim Puasa, Siswa Non-Muslim Tetap Makan! Begini Aturan Main Program MBG di Sorong.
-
Tak Diatur Regulasi, Pemprov Gorontalo Tetap Bayarkan THR bagi PPPK Paruh Waktu
-
Meksiko Rusuh Pasca-pembunuhan Gembong Narkoba, AS-Kanada Keluarkan Travel Warning
-
Instruksi Prabowo Dijalankan! PKP Siapkan Rusun Subsidi di Kota-Kota Jatim
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.