- Home
-
- Luar Negeri
-
- Kematian Tokoh Oposisi Rus...
Kematian Tokoh Oposisi Rusia, Sekjen PBB Minta Dilakukan Penyelidikan Menyeluruh
Sabtu, 17 Feb 2024, 10:17 WIBWASHINGTON - Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres "terkejut" atas meninggalnya tokoh oposisi Rusia Alexei Navalny dan meminta penyelidikan menyeluruh, kredibel dan transparan atas hal itu, menurut juru bicaranya Stephane Dujarric pada Jumat (16/2).
"Sekjen terkejut atas berita mengenai kematian dan penahanan tokoh oposisi Alexei Navalny," ujar Dujarric kepada wartawan.
Guterres juga menyampaikan duka citanya kepada keluarga Navalny.
Badan lembaga pemasyarakatan Rusia pada Jumat mengatakan bahwa Navalny meninggal di penjara dimana ia menjalankan hukumannya.
Dalam pernyataannya badan tersebut mengatakan bahwa Navalny kehilangan kesadaran setelah berjalan-jalan di Distrik Otonomi Yamalo-Nenets Arktik, tempat penjara itu berada.
Navalny ditangkap pada Januari 2021 setelah dirawat di rumah sakit di Jerman, dimana ia mendapatkan perawatan akibat keracunan.
Negara-negara Barat dan Navalny menyalahkan Rusia atas insiden keracunan tersebut, sebuah tuduhan yang disangkal Kremlin.
Pada Agustus, Navalny dijatuhi hukuman penjara 19 tahun atas tuduhan ekstremisme, dan kejahatan lainnya. Dia sudah menjalani 11,5 tahun penjara atas kasus penipuan.
- Rusia
- Antonio Guterres
- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
- Vladimir Putin
- Oposisi
- Alexei Navalny
- Sekjen PBB
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Gebrakan Baru Ilmuwan Tiongkok Ciptakan Foil Tembaga Baru
-
Perum Bulog Sumut Tingkatkan Penyaluran Beras SPHP Sambut Idul Adha 1447 H
-
Kenaikan BI Rate Bantu Meredam Aksi Spekulasi Terhadap Rupiah
-
Persib Bandung Larang Aremania Datang ke Stadion GBLA
-
Teknologi FLACS dan Lensa Tanam Premium untuk Tingkatkan Kualitas Penglihatan Pasien Katarak
-
BI Atur Pembatasan Pembelian Mata Uang Dolar AS
-
Pemprov Sumut Berharap Lomba Kreasi Baris Berbaris MPR RI Perkuat Semangat Persatuan dan Kesatuan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.