KPU Jawa Barat Sebut Pemusnahan Surat Suara Setelah Kebutuhan TPS Terpenuhi

Rabu, 14 Feb 2024, 02:46 WIB

Cimahi - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Ummi Wahyuni mengungkapkan bahwa pemusnahan surat suara dilakukan setelah semua kebutuhan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terpenuhi.

Ummi menjelaskan bahwa secara aturan, stok surat suara adalah jumlah DPT ditambah dua persen per TPS, sehingga pembakaran dilakukan setelah dipastikan semua kebutuhan terdistribusi.

"Ini di luar itu, karenanya surat suara dipastikan semua kebutuhan terdistribusi. Jadi pemusnahan surat suara ini adalah yang lebih atau tidak digunakan, yang dilaksanakan H-1 atau sebelum pelaksanaan pemungutan suara, dan surat suara itu secara aturan harus dimusnahkan," kata Ummi di Cimahi, Jawa Barat, Selasa.

Jenis-jenis surat suara yang secara aturan harus dimusnahkan, kata Ummi, adalah surat suara yang sisa dan rusak.

Adapun yang dimusnahkan dengan disaksikan langsung olehnya dengan Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin bersama jajaran Forkopimda Jabar, lanjut dia, tidak ada yang telah tercoblos.

"Tidak ada yang tercoblos, hanya surat suara yang cacat, rusak aja, warnanya tidak sesuai dengan spesimen atau ada yang sobek," ujarnya.

Distribusi surat suara masih dilakukan, dengan target 140.457 TPS di Jawa Barat telah terdistribusi sampai sebelum Rabu tanggal 14 Februari 2024 yang merupakan waktu pemungutan suara Pemilu 2024.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Pasar-pasar Sepi Pengunjung, DPRD Banjarmasin Dorong Perlunya Penataan Ulang

Pasar-Pasar di Banjarmasin Makin Sepi? DPRD Minta Segera Ditata Ulang

Prakiraan Cuaca Jakarta Cerah Berawan pada Minggu (23/8), Suhu Capai 26 hingga 31 Derajat Celcius

Cuaca Jakarta Hari Minggu Ini: Cerah Berawan Siang hingga Malam

Hasil Liga Italia: Napoli Awali Musim Serie A dengan Taklukkan Genoa 2-0, De Bruyne Sumbang Gol

Inter Milan Pesta Gol! Monza Dibungkam 4-1 di Laga Pembuka

‘It Ends’: Backrooms Perjalanan di Pedalaman

Hasil Mengejutkan! Tottenham Hotspur Dibantai Brentford 0-3

Wow Fantastis! QRIS Makin Diminati, Pengguna di Sulsel Kini Tembus 1,5 Juta

Kabut Asap Karhutla Makin Pekat, Warga Kompleks Aeropolis Banjarbaru Mulai Mengungsi

Bayern Muenchen Buktikan Kelasnya, Juara Piala Super Jerman!

Gempa Cukup Kuat M 5,4 Guncang Sulteng, Perairan Pulau Puh Jadi Titik Episentrum

Situasi Makin Genting! Kapolda Kalsel Pimpin Pemadaman Karhutla Dekat Bandara

Jakarta Perangi Tawuran! Pemprov DKI Pastikan Penanganan Dilakukan Berkelanjutan

Mengejutkan di Liga Inggris! Manchester United Dipermalukan Tim Promosi Hull City dengan Skor 0-2

KAI Palembang Tambah Kereta Eksekutif Saat Libur Maulid Nabi, Cek Jadwalnya!

Luar Biasa Indonesia Borong Medali! Tampil Gemilang di Kejuaraan Open Water Swimming Asia Tenggara

Wow Canggih Terobosan BRIN Ini! Inovasi Kayu Transparan dengan Memanfaatkan Bahan Organik

Melon Jadi Harapan Baru! Kelompok Tani di Kulon Progo Genjot Ketahanan Pangan

AS Kenakan Tarif 50 Persen untuk Barang Kanada Senilai US$20 Miliar, Ottawa Siapkan Balasan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.