Plh Kasatpol PP Jayapura: Pembersihan APK Dilaksanakan Senin
Minggu, 11 Feb 2024, 18:26 WIBJAYAPURA - Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kasatpol PP Kota Jayapura Sefnath Kambuaya menegaskan bahwa pembersihan alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kota Jayapura akan dilaksanakan pada Senin (12/2).
"Pembersihan APKini akan dilaksanakan Senin (12/2) dengan mengerahkan 40 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Kota Jayapura,"kata Plh Kasatpol PP Kota Jayapura Sefnath Kambuaya kepada Antara, Minggu di Jayapura.
Saat pelaksanaan pembersihan APK akan dilakukan bersama dengan Bawaslu Kota Jayapura.
Diakui, dari hasil pemantauan ada beberapa APK yang sudah diturunkan sendiri sama calon anggota legislatif namun bagi yang belum akan dibersihkan Senin (12/2).
Saat membersihkan APK, pihaknya juga akan dibantu linmas (perlindungan masyarakat) yang ada di setiap distrik sehingga pelaksanaannya diharapkan cepat selesai.
"Sebelumnya kami berharap APK diturunkan sendiri sehingga kayu yang menjadi penopang dapat dimanfaatkan kembali ," kata Kambuaya seraya menambahkan pembersihan APK akan dilaksanakan serentak di lima distrik di wilayah Kota Jayapura.
Lima distrik itu terdiri dari Distrik Jayapura Utara, Jayapura Selatan, Abepura, Heram dan Distrik Muara Tami yang berbatasan dengan PNG, kata Pelaksana tugas harian (plh) Kasatpol PP Kota Jayapura Sefnath Kambuaya.
Dari pantauan Antara, Minggu sore nampak di beberapa titik ruas jalan nampak APK masih berdiri seperti di jalan Sam Ratulangi, jalan Polimak, hingga ke Abepura .
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
PVMBG: Gunung Dukono Kembali Erupsi
-
Ikuti Jejak "Parasite", Film Korea "Hope" Bersaing Perebutkan Penghargaan Film Terbaik di Cannes
-
Pemprov NTB Usul Pendistribusian BBM bagi Nelayan Sesuai Musim Melaut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Dijual di Bawah HET dan Mudah Diakses Masyarakat
-
Tinjau Gudang di Jayapura, Dirut Bulog Jamin Kualitas Beras Aman dan Stok Terjaga di Indonesia Timur
-
Warga Jepang di Indonesia Diperingatkan: Pelaku Eksploitasi Anak Bisa Diproses Hukum di Dua Negara
-
Survei Ipsos 2026, Berikut Peringkat Bank Digital yang Dipilih oleh Pengguna
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.